Polres Alor Gelar KRYD Narkoba di Pelabuhan Kalabahi, Tiga Kapal Diperiksa

Polres Alor Gelar KRYD Narkoba di Pelabuhan Kalabahi, Tiga Kapal Diperiksa

ALOR – Dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, Polres Alor melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Pelabuhan Kalabahi, Kabupaten Alor, Sabtu (24/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 13.00 WITA tersebut menyasar kapal-kapal pengangkut barang dan muatan yang sedang berlabuh di kawasan Pelabuhan Kalabahi, Kelurahan Kalabahi Kota, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H., bersama Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, S.H., serta melibatkan personel gabungan Polres Alor, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pihak Pelindo, dan unsur terkait lainnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tiga kapal, yakni TAL STAR, KLM CAHAYA RAHMAT 003, dan KLM APRILIA 03.

Sebelum pemeriksaan dilakukan, Kapolres Alor memberikan arahan kepada para nakhoda dan anak buah kapal (ABK) mengenai pentingnya peran seluruh pihak dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Selanjutnya, Kasat Resnarkoba Polres Alor AKP Elpidus Kono Feka, S.Sos., bersama personel gabungan melakukan pemeriksaan identitas para nakhoda dan ABK serta pengecekan terhadap barang-barang yang terdapat di dalam kamar masing-masing awak kapal.

Selain pemeriksaan tersebut, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap empat orang ABK. Berdasarkan hasil pemeriksaan Urkes Polres Alor, keempat ABK tersebut menunjukkan hasil negatif berdasarkan parameter zat yang diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika maupun obat-obatan terlarang lainnya dan tidak ada pihak yang diamankan terkait dugaan tindak pidana narkotika.

Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan juga memberikan imbauan kepada para nakhoda dan ABK agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika maupun obat-obatan terlarang.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I Setda Kabupaten Alor Syafyuddin Djawa, S.H., Kasat Pol PP Ferdi Lahal, Kepala Dinas Perdagangan Ridwan Nampira, S.Sos., Kabag Protokol Marselino Bili, serta unsur terkait lainnya.

Pelaksanaan KRYD tersebut merupakan tindak lanjut dari STR Kapolri Nomor STR/2807/X/REN.1/2026 tanggal 16 Oktober 2026 tentang pelaksanaan Quick Wins Kedua dengan kegiatan pengungkit pemulihan kawasan narkoba, serta Surat Perintah Kapolres Alor Nomor Sprin/990/X/RES.4/2026 tanggal 19 Oktober 2026.

Melalui kegiatan ini, Polres Alor menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pengawasan, pencegahan, deteksi dini, dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Alor.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 13.00 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta lancar.

POLISI BERSAMA MASYARAKAT