Polres Alor Gelar Patroli KRYD di Teluk Mutiara, Cegah Gangguan Kamtibmas dan Tawuran Pemuda

Polres Alor Gelar Patroli KRYD di Teluk Mutiara, Cegah Gangguan Kamtibmas dan Tawuran Pemuda

Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif, Polres Alor melalui Pleton Dalmas Kerangka Regu I dan III melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, pada Rabu malam hingga Kamis pagi, tanggal 06–07 Agustus 2025.
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel dan arahan pimpinan (APP) yang dilaksanakan pukul 21.00 WITA di Lapangan Mako Polres Alor. Apel dipimpin oleh Kasat Polairud Polres Alor, AKP Kasman Sara, dan didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres, di antaranya Kasat Samapta AKP Warsito, Kasat Narkoba IPTU Ferdinandus Hale Manek, serta para KBO dari Satker terkait. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel Regu I dan III Dalmas Kerangka.
Pukul 21.30 WITA, patroli KRYD resmi dimulai dan dibagi menjadi dua regu dengan rute berbeda, yakni ke arah barat dan timur wilayah Kecamatan Teluk Mutiara. Adapun sasaran utama patroli meliputi premanisme, kenakalan remaja, pelanggaran hukum, serta potensi tindak pidana lainnya.
Rute ke arah barat meliputi: Mako Polres Alor – Lapangan Mini Kalabahi – Binongko – Kuburan Cina – Moepali – Tingkat Satu – Pelabuhan Pelni – Pertokoan Kalabahi – Kampung Baru – Sawah Lama.
Sementara rute ke arah timur: Polres Alor – Batutenata – Lipa – Bungawaru – Kadelang – Simpang Haji Said – Alkatraz – Tombang – Air Kenari – Sawah Lama.
Selama patroli, beberapa tindakan preventif dilakukan oleh petugas. Di antaranya, himbauan kepada sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di kawasan Kuburan Cina agar tidak melakukan aksi gangguan kamtibmas serta diarahkan untuk membubarkan diri. Di halaman Kantor Kecamatan Teluk Mutiara, tim mendapati sekelompok pemuda sedang mengonsumsi miras jenis laru. Mereka diberi himbauan secara humanis dan segera dibubarkan untuk mencegah terjadinya tindak pidana.
Pukul 22.05 WITA, Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, SH bersama Dandim 1622 Alor Letkol Inf CZI Ariya Darma, ST turut memimpin patroli dengan melakukan pengawasan langsung di simpang tiga Sawah Lama, Desa Lendola. Kehadiran pimpinan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi potensi bentrok lanjutan antara pemuda kampung Lipa dan kampung Sawah Lama. Tim juga melakukan patroli jalan kaki di antara kedua kampung yang situasinya berhasil dijaga tetap kondusif.
Pukul 00.05 WITA, tim kembali menyisir wilayah Teluk Mutiara dan mengamankan dua orang pemuda dalam kondisi mabuk. Keduanya adalah KK (42), warga Tanjung Sembilang, dan FA (28), warga Moepali. Keduanya kemudian dibawa ke Mako Polres Alor.
Sekitar pukul 01.15 WITA, di belakang Pasar Inpres Lipa, Kasie Propam IPDA Samsul Bahri bersama anggota turut membubarkan sekelompok pemuda yang tengah berkumpul di teras rumah warga. Mereka diberikan himbauan untuk segera pulang ke rumah masing-masing.
Seluruh rangkaian patroli berakhir pada pukul 05.15 WITA. Situasi umum di wilayah Kecamatan Teluk Mutiara terpantau aman, tertib, dan terkendali.
Kegiatan patroli KRYD ini merupakan upaya nyata Polres Alor dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan, terutama pada malam hari hingga dini hari.