Polres Alor Gelar Razia Miras di Kapal Tol Laut KM Sabuk Nusantara 38

Polres Alor Gelar Razia Miras di Kapal Tol Laut KM Sabuk Nusantara 38

Kalabahi – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas serta mencegah peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Alor, Polres Alor melaksanakan Razia Minuman Keras (Miras) di atas Kapal Tol Laut KM Sabuk Nusantara 38 yang sandar di Pelabuhan Pelni Kalabahi.

Kegiatan razia tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 13 Desember 2022, sekitar pukul 08.20 WITA, bertempat di Pelabuhan Pelni Kalabahi, Kelurahan Kalabahi Kota, Kecamatan Teluk Mutiara. Razia dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Alor, AKP I Ketut Sedra, S.H., dengan melibatkan personel Polres Alor yang telah terdaftar dalam surat perintah Kapolres Alor. 

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut turut hadir Kasat Polair Polres Alor IPTU Kasman Sara, Kasat Narkoba Polres Alor IPTU Ferdinandus Hale Manek, KBO Sat Samapta Polres Alor IPDA Alfonsius K. Bolo, serta personel Polres Alor lainnya.

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis moke dan sopi kiser dalam jumlah besar. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 10 jerigen ukuran 35 liter, 4 jerigen ukuran 25 liter, 30 jerigegen ukuran 5 liter, 1 jerigen ukuran 10 liter, serta 30 botol ukuran 600 ml dan 17 botol ukuran 1,5 liter. Total keseluruhan minuman keras yang diamankan mencapai 653,5 liter.

Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H., saat diwawancarai Humas Polres Alor menyampaikan bahwa razia minuman keras tersebut merupakan langkah tegas Polres Alor dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Peredaran miras tanpa izin kerap menjadi pemicu terjadinya berbagai gangguan kamtibmas dan tindak kriminal. Oleh karena itu, Polres Alor akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan, baik di pelabuhan maupun jalur distribusi lainnya,” ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan bahwa untuk mengantisipasi masuknya Miras asal Kiser maka setiap masuknya Kapal Tol Laut yang berasal dari Kiser terus dipantau, seluruh jajaran Polsek telah diperintahkan mengawasi seluruh jalur pantai dari dimungkinkan Jerigen berisi Sopi Kiser di lepaskan dengan tali di sepanjang perairan Alor. Satpolair Polres Alor juga telah mengikuti Kapal yang akan masuk ke Kalabahi dimana di tengah laut dekat pulau Ternate dan Pulau Buaya telah dipantau dan termonitor adanya penurunan 15 Jerigen dengan tali ke laut lalu diamankan oleh Kapal Satpolair Polres Alor, sehungan diamankan 15 Jerigen tersebut sehingga masih banyak jerigen lainnya tidak dilepaskan lagi ke laut dan pada saat sandar di pelabuhan kalabahi langsung di razia oleh anggota Polres Alor yg dipimpin oleh Kabag Ops. Lebih lanjut disampaikan bahwa pada saat penyitaan, petugas tidak menemukan pemilik dari minuman keras tersebut. Seluruh barang bukti kemudian diamankan di Ruang Sat Narkoba Polres Alor untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. 

Kegiatan razia minuman keras ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Alor. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Polres Alor mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal serta turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di Kabupaten Alor.