Polres Alor Laksanakan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Zebra Turangga 2022
Tribratanewsalor.com, - Senin tanggal 03 Oktober 2022 pukul 08.00 Wita Bertempat di Lapangan Apel Polres Alor berlangsung Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Turangga 2022 dengan tema Dalam Rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dimasa Pandemi Covid 19.
Kegiatan tersebut dipemimpin langsung Kapolres Alor AKBP Ari Satmoko, SH.,S.I.K.,M.M. dan bertindak sebagai Komandan Apel Kasat Lantas IPTU Robby Buu, SH.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Kab. Alor Fredi Lahal, SH., Wakil Ketua II DPRD Kab. Alor Sulaiman Singhs, SH., Dandim 1622 Alor LETKOL INF Amir Syarifudin, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kalabahi Abdul Muis Ali, SH., MH., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi R. M. Suprapto, SH., Kabid LLAJ Dinas Perhubungan Kab. Alor Bpk. Soleman Haan, Para Kabag dan Para Kasat dan Perwira Staf, adapun peserta Apel Gelar Pasukan antara lain 5 ( Lima ) Pleton Personil Polres Alor, 1 ( Satu ) Pleton Dishub Kab. Alor dan 1 ( Satu ) Pleton Personil Kodim 1622 Alor.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Alor membacakan amanat Kapolda NTT, dianataranya seluruh personil yang terlibat agar tidak kenal lelah dalam melaksanakan pernertiban tujuan penertiban dilakukan untuk memastikan keamanan masyarakat dalam berkendara dan POLRI tidak dapat bekerja sendiri untuk menertibkan masyarakat, POLRI mengharapkan dukungan semua pihak dalam mengedukasi masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas.
Adapun yang menjadi sasaran operasi kali ini antara lain menggunakan hp saat berkendara, pengendara dibawah umur, membawa sepeda motor berboncengan lebih dari 1 (satu) orang, tidak menggunakan helm SNI / sabuk pengaman, pengemudi dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, dan membawa kendaraan melebihi batas kecepatan.
Kapolres Alor juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kab. Alor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku, walaupun operasi kali ini memprioritaskan 7(tujuh) pelanggaran yang sudah disebutkan bukan berarti pelanggaran yang lainnya diabaikan. Dengan tertib berlalu lintas tidak hanya melindungi keselamatan diri sendiri tetapi juga orang lain.