Polres Alor Laksanakan Operasi Patuh Turangga 2024

Polres Alor Laksanakan Operasi Patuh Turangga 2024

Tribratanewsalor.com - Hari Senin, tanggal 15 Juli 2024, pukul 10.20 WITA, bertempat di lapangan apel, Personel Polres Alor melaksanakan apel persiapan Operasi Patuh Turangga 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Alor, IPTU Robby Buu, S.H., dan didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Alor, IPTU Eston A. Bolui, S.H.

Operasi Patuh Turangga 2024 akan berlangsung selama 14 hari, dari 15 hingga 28 Juli 2024, dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Kasat Lantas IPTU Robby Buu, S.H., saat diwawancarai oleh Humas Polres Alor, menjelaskan bahwa pelanggaran yang akan menjadi fokus penindakan dalam operasi ini meliputi Kendaraan yang melawan arus jalan, Berkendara di bawah pengaruh alkohol, Menggunakan ponsel saat mengemudi, Tidak mengenakan helm SNI, Tidak menggunakan sabuk keselamatan, Pengendara yang melebihi batas kecepatan, Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, Berboncengan lebih dari satu orang, Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi laik jalan.

Selain itu, target operasi lainnya mencakup kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukannya, serta menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polres Alor sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Alor nomor sprin: sprin lak/836/VII/OPS. 1.3./2024, tanggal 03 Juli 2024. Dalam operasi ini, personel yang terlibat juga akan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.

Dengan adanya Operasi Patuh Turangga 2024, diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di jalan raya.