Polres Alor Sosialisasikan Program Rise and Speak, Ajak Pelajar Berani Lawan Kekerasan dan Bullying

Polres Alor Sosialisasikan Program Rise and Speak, Ajak Pelajar Berani Lawan Kekerasan dan Bullying

KALABAHI – Polres Alor melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi penanganan masalah perempuan dan anak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang digelar di SMP Kristen 2 Kalabahi, Selasa (06/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WITA tersebut digagas oleh Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Alor dan dipimpin Ketua TP-PKK Kabupaten Alor, Ny. Lidya Siawan Winaryo.

Dalam kegiatan tersebut, para pelajar diajak untuk berani “Rise and Speak”, yakni bangkit dan berani berbicara atau melaporkan apabila mengalami maupun mengetahui adanya tindakan kekerasan, perundungan (bullying), pelecehan seksual, maupun bentuk kekerasan lainnya.

Ketua TP-PKK Kabupaten Alor dalam arahannya mengingatkan para siswa agar tidak memilih diam ketika menghadapi atau mengetahui adanya kekerasan.

“Apabila anak-anak mendapati kekerasan, baik perundungan, pelecehan seksual maupun kekerasan fisik, jangan takut untuk melapor kepada keluarga, tokoh masyarakat, maupun pihak Kepolisian,” pesannya.

Ia juga menekankan pentingnya keberanian untuk melaporkan tindakan kekerasan, terutama apabila pelaku merupakan orang terdekat atau bagian dari keluarga. Langkah tersebut dinilai penting agar korban segera mendapatkan perlindungan dan penanganan serta pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Alor, AIPDA Lalu Randi Saputra, S.H., memberikan materi mengenai perlindungan terhadap perempuan dan anak serta mekanisme penanganan perkara.

Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan bahwa perempuan dan anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, penelantaran, kekerasan seksual hingga kekerasan digital.

“Dalam setiap penanganan, kepentingan terbaik bagi anak, perlindungan korban dan kerahasiaan identitas harus menjadi perhatian utama. Korban juga harus mendapatkan pendampingan agar tidak mengalami trauma maupun menjadi korban kembali,” jelasnya.

Kanit PPA juga menjelaskan bahwa penanganan perkara dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari penerimaan laporan atau pengaduan, identifikasi dan asesmen awal, pemberian perlindungan kepada korban, penyelidikan dan penyidikan, pemenuhan alat bukti hingga proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain penegakan hukum, AIPDA Lalu Randi menegaskan bahwa pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, UPTD PPA, Dinas Sosial, tenaga kesehatan, psikolog, pekerja sosial, LPSK dan lembaga terkait lainnya.

Kegiatan juga diisi dengan materi pola asuh anak serta pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Para siswa dan guru tampak mengikuti kegiatan dengan tertib dan antusias.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kanit PPA Satreskrim Polres Alor AIPDA Lalu Randi Saputra, S.H., Wakil Ketua Tim TP-PKK Kecamatan Teluk Mutiara Nurhayati Kalurung, S.Sos., para pengurus TP-PKK Kabupaten Alor, Kepala SMP Kristen 2 Kalabahi Maria Monika Rochama Dengi, S.Pd., para guru serta siswa-siswi SMP Kristen 2 Kalabahi.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 13.15 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Alor mengajak seluruh pelajar untuk menjadi generasi yang berani bersuara, saling melindungi dan bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman serta bebas dari kekerasan dan bullying.