Polres Alor Laksanakan Operasi Pekat Hari Pertama: Awali Kegiatan dengan Penekanan pada Pendekatan Humanis

Polres Alor Laksanakan Operasi Pekat Hari Pertama: Awali Kegiatan dengan Penekanan pada Pendekatan Humanis

Pada hari Senin, 12 Agustus 2024, pukul 10.30 Wita, Lobi Polres Alor menjadi lokasi dilaksanakannya Apel Kesiapan Operasi Pekat Turangga 2024. Apel ini dipimpin oleh Kasiwas Polres Alor, AKP Sahlul Tamolung, S.H., di dampingi Kasi Propam IPTU I Gusti Ngurah Arya Putra, KBO Reskrim IPDA Milkar Muda, KBO Narkoba IPDA Samsul Bahri, KBO Samapta IPDA A. Sidik Akbar, dan KBO Intelkam AIPTU Syamsudin Tara.

Kegiatan Operasi Pekat Turangga 2024 dimulai dengan koordinasi dan edukasi di beberapa lokasi strategis. Pukul 10.45 Wita, tim operasi melaksanakan kegiatan di Pelabuhan Dulionong. Di sini, mereka melakukan pendekatan persuasif dengan pihak KPLP serta memberikan himbauan kepada masyarakat yang tengah beraktivitas di area pelabuhan untuk tidak memperjual belikan minuman keras (Miras) dan bermain judi di area pelabuhan. Selanjutnya, pukul 11.00 Wita, operasi dilanjutkan di Pelabuhan Pelindo Kalabahi, di mana tim juga berkoordinasi dengan pihak Pelindo dan memberikan himbauan kepada para buruh pelabuhan untuk tidak mengkonsumsi miras, bermain judi di sekitaran area pelabuhan.

Kegiatan Operasi Pekat Turangga 2024 dilanjutkan ke Pasar Rakyat Kadelang, Kelurahan Kalabahi Timur pada pukul 11.30 Wita. Di lokasi ini, personil operasi secara persuasif memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak menjual miras serta mengkonsumsi miras di area pasar, tim operasi pekat juga menghimbau kepada pengendara roda 2 agar tidak menggunakan knalpot brong yang dapat menganggu ketertiban di jalan raya.

Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2024, Polres Alor menekankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Selain itu, penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas dan profesional oleh Satuan Reskrim Polres Alor.

Perlu diketahui, Operasi Pekat Turangga 2024 merupakan kegiatan serentak yang dilaksanakan di seluruh Indonesia selama 15 hari, mulai tanggal 12 Agustus 2024 hingga 26 Agustus 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat dengan pendekatan yang lebih bersifat edukatif dan persuasif.