Polsek Alor Timur Gelar Jumat Curhat, Warga Sampaikan Keluhan Soal Paspor dan Persyaratan SIM
Polsek Alor Timur kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat pada Jumat, 5 Desember 2025, pukul 08.30 WITA. Kegiatan yang dipimpin oleh Ps. Kapolsek Alor Timur IPDA Richardus N.J.M. Nyomeo, S.H., bersama Ps. Kanit Provos BRIPKA Randy Stevanus ini berlangsung di wilayah RT 001/RW 001 Dusun I, Desa Maritaing, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Tokoh Pemuda Desa Maritaing, yaitu Timo Saitakela, Paulus Saitakela, Roberto Yopukolo, dan Mekson Bere. Dalam penyampaiannya, IPDA Richardus menjelaskan tujuan kegiatan Jumat Curhat yang merupakan agenda rutin Polri sebagai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat, mendengarkan keluhan, serta mengantisipasi gangguan kamtibmas yang belakangan sering terjadi di wilayah hukum Polsek Alor Timur.
IPDA Richardus juga menekankan pentingnya koordinasi antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan, khususnya di Desa Maritaing. Selain memberikan edukasi hukum, ia mengajak warga untuk aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.
Pada sesi penyampaian keluhan, beberapa tokoh pemuda menyampaikan aspirasi mereka.
Keluhan pertama datang dari Mekson Bere, yang menanyakan mengenai tempat pengurusan paspor serta persyaratan yang dibutuhkan untuk bepergian ke Timor Leste. IPDA Richardus menjelaskan bahwa pengurusan paspor dilakukan melalui kantor imigrasi dengan persyaratan seperti KTP, KK, akta kelahiran atau dokumen identitas pendukung lain, serta pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor sebelum datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal.
Keluhan kedua disampaikan oleh Timo Saitakela mengenai persyaratan pembuatan SIM. Menanggapi hal itu, IPDA Richardus memaparkan secara lengkap syarat administrasi hingga ketentuan umur masing-masing jenis SIM, seperti SIM A dan SIM C yang dapat dibuat mulai usia 17 tahun, serta ketentuan kepemilikan SIM bertingkat untuk SIM B1 dan B2 Kegiatan Jumat Curhat berlangsung aman, tertib, dan penuh antusiasme masyarakat. Acara ditutup pada pukul 09.30 WITA.
Polsek Alor Timur kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat pada Jumat, 5 Desember 2025, pukul 08.30 WITA. Kegiatan yang dipimpin oleh Ps. Kapolsek Alor Timur IPDA Richardus N.J.M. Nyomeo, S.H., bersama Ps. Kanit Provos BRIPKA Randy Stevanus ini berlangsung di wilayah RT 001/RW 001 Dusun I, Desa Maritaing, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Tokoh Pemuda Desa Maritaing, yaitu Timo Saitakela, Paulus Saitakela, Roberto Yopukolo, dan Mekson Bere. Dalam penyampaiannya, IPDA Richardus menjelaskan tujuan kegiatan Jumat Curhat yang merupakan agenda rutin Polri sebagai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat, mendengarkan keluhan, serta mengantisipasi gangguan kamtibmas yang belakangan sering terjadi di wilayah hukum Polsek Alor Timur.
IPDA Richardus juga menekankan pentingnya koordinasi antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan, khususnya di Desa Maritaing. Selain memberikan edukasi hukum, ia mengajak warga untuk aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.
Pada sesi penyampaian keluhan, beberapa tokoh pemuda menyampaikan aspirasi mereka.
Keluhan pertama datang dari Mekson Bere, yang menanyakan mengenai tempat pengurusan paspor serta persyaratan yang dibutuhkan untuk bepergian ke Timor Leste. IPDA Richardus menjelaskan bahwa pengurusan paspor dilakukan melalui kantor imigrasi dengan persyaratan seperti KTP, KK, akta kelahiran atau dokumen identitas pendukung lain, serta pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor sebelum datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal.
Keluhan kedua disampaikan oleh Timo Saitakela mengenai persyaratan pembuatan SIM. Menanggapi hal itu, IPDA Richardus memaparkan secara lengkap syarat administrasi hingga ketentuan umur masing-masing jenis SIM, seperti SIM A dan SIM C yang dapat dibuat mulai usia 17 tahun, serta ketentuan kepemilikan SIM bertingkat untuk SIM B1 dan B2 Kegiatan Jumat Curhat berlangsung aman, tertib, dan penuh antusiasme masyarakat. Acara ditutup pada pukul 09.30 WITA.
Humas Polres Alor

