Polsek Alor Timur Gelar Patroli dan Pengamanan Pasar Rakyat Maritaing, Berikan Himbauan Kamtibmas untuk Kenyamanan Masyarakat

Polsek Alor Timur Gelar Patroli dan Pengamanan Pasar Rakyat Maritaing, Berikan Himbauan Kamtibmas untuk Kenyamanan Masyarakat

Alor Timur, 23 Oktober 2024 – Kepolisian Sektor (Polsek) Alor Timur mengadakan patroli dan pengamanan di Pasar Rakyat Maritaing, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, pada Kamis pagi. Kegiatan ini dipimpin oleh PS. Kanit Binmas Aipda Michel Mataheru, bersama PS. KA SPKT "C" Aipda Sofyan I. Yusuf, PS. KA SPKT "A" Bripka Suranus B. Cunino, dan Banit Reskrim Briptu Rahmat.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Michel Mataheru memberikan sejumlah himbauan kamtibmas kepada pedagang dan pengunjung pasar. Himbauan tersebut mengajak masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban bersama dengan petugas Polsek Alor Timur selama aktivitas pasar berlangsung. Petugas juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengonsumsi minuman keras atau beralkohol di area pasar untuk menjaga ketertiban dan keamanan umum.

Selain itu, warga diimbau untuk menghindari cara pembersihan lahan atau kebun dengan membakar, yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Petugas juga menegaskan larangan bermain judi atau segala bentuk taruhan yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan pasar.

Dalam hal keamanan lingkungan, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pemerintah atau Polsek Alor Timur jika menemukan potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Alor Timur. Bagi pengunjung yang menggunakan kendaraan bermotor, petugas menghimbau agar memarkir kendaraan dengan tertib, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas dan kelancaran aktivitas pengguna jalan lainnya.

Kegiatan patroli dan pengamanan oleh Polsek Alor Timur ini bertujuan untuk memastikan suasana pasar yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Alor Timur.