Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kab. Alor Melaksanakan Patroli dan Himbauan Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Tribratanewsalor.com – Hari ini Sabtu, tanggal 09 Januari 2021Pukul 21.00 Wita bertempat di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kab. Alor, Pawas Posko IPDA Marthen Pen Au bersama 6 org pers Res Alor, bersama 5 pers Kodim 1622 Alor dan 2 pers Sat Pol PP kab.alor
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kab. Alor, melaksanakan Apel gabungan kesiapan pelaksanaan tugas Patroli Oprasi Yustisi berkaitan dengan pelaksanaan himbauan dan pendisiplinan Protokol Kesehatan serta penyampaian Surat edaran Bupati Alor tentang pembatasan jam Oprasinal tempat-tempat usaha seperti warung, restoran, cafe dan tempat-tempat umum lainnya dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di kab.alor.
Adapun rute patroli dan tempat2 usaha dan keramaian yang di datangi oleh tim Patroli antara lain dari posko gugus tugas kab.alor - Reklamasi - Lapangan mini Kalabahi - batutenata - pasar Lupa - Kadelang - Kadelang bawah - kembali ke Lipa - Lapangan mini - kembali ke pos gugus tugas.
Pada kesempatan tersebut Tim Gugus Tugas menghampiri Cafe dan sekaligus menyampaikan himbauan kepada para pengunjung café dan warung untuk mentaati Protokol Kesehatan pada saat keluar rumah dan berada di tempat-tempat umum, guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kab.Alor.