PPKM Di Perpanjang, Polres Alor Bersama Inskait Terus Bersinergi Laksanakan Himbauan
Tribratanewsalor.com - Kalabahi, Salah satu bentuk penanganan penyebaran Covid-19, Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, S.I.K., didampingi Dandim 1622 Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S. Ag., dan Kasat Pol PP Kab. Alor Zainal A. Nampira, S. Pi., melaksanakan Sosialisasi PPKM Level 3, Rabu pagi (28/07).
Perlu diketahui PPKM level 3 sudah berlaku sejak tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan 02 Agustus 2021
Kegiatan diawali dengan mensosialisasi PPKM level 3 dirumah duka keluarga Pasien Covid -19 yang akan dimakamkan di Tingkat 1, Rt.006 / Rw. 003, Kel. Kalabahi Kota , Kec. Teluk Mutiara, Kab. Alor.
Dalam sosialisasi tersebut Kapolres Alor menyarankan agar warga yang datang untuk melayat hanya sebentar kemudian langsung pulang kerumah masing-masing dan berdoa dari rumah.
"Karena dalam keadaan sedih pasti imun tubuh menurun, bisa jadi pihak keluarga terinfeksi Covid-19 dari warga yang datang melayat sehingga kami tidak ingin itu terjadi karena ada beberapa kejadian seperti itu, " Tutur Kapolres.
Setelah itu rombongan beranjak ke lokasi rumah duka yang beralamat di Watatuku, Kel. Welai Timur, Kec. Teluk Mutiara, Kab. Alor.
Kapolres dan Dandim 1622 Alor menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Almarhumah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
Disamping itu Kapolres Alor juga menghimbau agar dalam pelaksanaan kegiatan peribadatan pelepasan jenasah tidak terjadi penumpukan pada saat ibadah pemakaman Almarhumah dan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan Cluster baru.
Dandim 1622 Alor menambahkan karena kondisi sekarang dimasa pandemi dan Alor masuk dalam PPKM level 3 kami meminta kepada warga yang telah melayat agar jangan berlama-lama sehingga tidak menimbulkan kerumunan ditempat duka.
"Ini bertujuan untuk meminimalisir angka kenaikan kasus baru Covid-19, kami harap kesadaran kita semua dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19,"Pungkas Dandim.
Selanjutnya rombongan bertolak ke Pasar Inpres Lipa untuk melakukan Sosialisasi PPKM Level 3 terhadap para pedagang Pasar maupun pembeli.
Adapun Penyampaian Kapolres Alor agar para pedagang Pasar Inpres Lipa tetap memperhatikan protokol kesehatan sehingga tidak terpapar Covid -19, Para pedagang wajib untuk mengingatkan para pembeli yang datang ke pasar Lipa untuk mengunakan Masker demi memutus mata rantai penyebaran Covid -19 dan meminta agar seluruh Pedagang Pasar Inpres Lipa untuk segera melaksanakan Vaksinasi Covid-19 demi terciptanya Health Immunity.
"Kami tidak akan pernah bosan menghimbau dan mengingatkan tentang pentingnya protokol kesehatan, guna menekan penyebaran Covid - 19 di wilayah Kabupaten Alor," tutup Kapolres Alor.