SATUAN POLAIR RESOR ALOR GAGALKAN PENYELUNDUPAN KAYU

SATUAN POLAIR RESOR ALOR GAGALKAN PENYELUNDUPAN KAYU

tribratanewsalor.com - Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Kepolisian Resor Alor menggagalkan penyelundupan kayu gelondongan sabanyak 7 kubik, jenis bayam, masing-masing berukuran 6x12x400 cm sebanyak 70 batang dan ukuran 6x15x400 cm sebanyak 140 batang dengan tidak dilengkapi dokumen, dengan tujuan Kabupaten Lembata Provinsi NTT

"Kayu diangkut dengan menggunakan KM. TANGGUH FAITRA dengan bobot 6 GT dari ambon maluku. Mereka kami tangkap saat berada di perairan Pulau Sika, Kecamatan Kabola, Kabupaten Alor – NTT, “Kata Kasat Polair Polres Alor Ipda SIMON NAHAK kepada Bag Humas Polres Alor, Kamis (17/12/2015).

Ditambahkan Kasat Polair Polres Alor Ipda SIMON NAHAK, terungkapnya kasus ini berawal pada saat saya bersama Anggota Sat Polair melaksanakan patroli diwilayah Perairan Pulau Sika, Kecamatan. Kabola, Kabpaten Alor - NTT telah menemukan 1 Unit Kapal bernama KM. TANGGUH FAITRA yang sementara berlabu. Kami langsung melakukan penggeledahan terhadap Kapal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan Kapal dengan tujuan Kabupaten Lembata - NTT tersebut bermuatan kayu sabanyak 7 kubik jenis bayam, masing-masing berukuran 6x12x400 cm sebanyak 70 batang dan ukuran 6x15x400 cm sebanyak 140 batang dengan tidak dilengkapi dokumen.

Selain barang bukti kayu, dan KM. TANGGUH FAITRA, Satuan Polair Resor Alor juga mengamankan Pemilik kayu bernama Marwan, sementara masi dalam proses penyidikan.

Saat ini barang bukti masih diamankan di Pos Polair Polres Alor, sedangkan tersangka sudah ditahan di Kantor Polres Alor.

IMG-20151218-WA0001 IMG-20151218-WA0000