POLRES ALOR TANGKAP PELAKU BOM IKAN DI PERAIRAN KABUPATEN ALOR

POLRES ALOR TANGKAP PELAKU BOM IKAN DI PERAIRAN KABUPATEN ALOR

tribratanewsalor.com - Polres Alor dinilai sukses Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Turangga II tahun 2015 diwilayah Hukum Polres Alor. Kapolres Alor, AKBP Bambang Hermanto, S.I.K di temuai diruangannya menerangkan bahwa benar Polres Alor telah menangkap 4 orang tersangka aksi pengeboman ikan diperairan tanjung mahi, Desa Halmin, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor, pada Jumat, 11 Desember 2015, pukul 18.00 wita

Setelah mendapatkan informasi dari tim kami di lapangan, Saya Kapolres Alor, AKBP Bambang Hermanto, S.I.K memerintahkan Kabag Ops Polres Alor Kompol. Yavred Adi Berd Adoe bersama Kasat Pol Air Iptu Simon Nahak dan Anggota untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap keempat pelaku tersebut, karena para pelaku pengeboman ikan ini merupakan target operasi, dan para pelaku ini sudah berulang kali melakukan pengeboman ikan di lokasi perairan kabupaten alor. Dalam melakukan Pengejaran, Sat Pol Air Polres Alor berhasil menangkap 4 (empat) orang pelaku yaitu masing-masing berinisial : 1. DM, 2. TH, 2. BI, 3. JM;  dan menahan barang bukti berupa 1 (satu) unit perahu motor, 2 (dua) buah bom rakitan, 1 (satu) ton Ikan, dan 1 botol bubuk mesiu yang belum terpakai. atas kejadian tersebut Tersangka dijerat pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.