Seksi Propam Polres Alor Gelar Sosialisasi Layanan Pengaduan Cepat Melalui Barcode
Alor – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Alor melaksanakan sosialisasi layanan Pengaduan Cepat melalui pemindaian barcode di lingkungan Mapolres Alor. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kanit Provos Polres Alor, AIPDA I Putu Sudirta, S.H., bersama Banit Provos Polres Alor, BRIGPOL Moris A. Malaikosa, S.H.
Dalam kegiatan tersebut, kedua personel Propam memberikan penjelasan mengenai kemudahan layanan pelaporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Melalui barcode yang telah disediakan, masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan lebih cepat, mudah, dan terjamin kerahasiaannya.
AIPDA I Putu Sudirta, S.H. menjelaskan bahwa mekanisme pelaporan dibuat sederhana agar masyarakat dapat mengakses layanan ini tanpa kendala.
“Cukup dengan memindai barcode, pelapor dapat mengisi identitas, kronologi kejadian, serta melampirkan bukti pendukung. Kami ingin memastikan proses pelaporan menjadi lebih praktis dan transparan,” ujarnya.

Banit Propam, BRIGPOL Moris A. Malaikosa, S.H., juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait langkah-langkah penggunaan barcode serta pentingnya pelaporan yang jelas dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Alor, IPDA Samsul Bahri D.A., menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bentuk upaya peningkatan transparansi dan profesionalisme kinerja Polri.
“Kami berharap masyarakat memanfaatkan layanan ini dengan baik. Setiap laporan akan ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan. Partisipasi masyarakat adalah kunci dalam menjaga integritas institusi Polri,” tegasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Alor semakin memahami keberadaan layanan Pengaduan Cepat Propam Polri serta berperan aktif dalam mewujudkan Polri yang lebih humanis, profesional, dan dapat dipercaya.
Humas Polres Alor

