3 orang TKW Ilegal asal Alor dikembalikan ke Orangtuanya.

3 orang TKW Ilegal asal Alor dikembalikan ke Orangtuanya.

Tribratanewsalor.com, - 3 Orang TKW ilegal yang digagalkan  oleh Polresta Kupang (28/4) akhirnya dipulangkan dan dijemput Satuan Reskrim Polres Alor untuk di Ambil keterangan terkait pengembangan penyidikan pengiriman TKW Ilegal yang rencananya dipekerjakan di Jakarta,
Pekerja asal Alor yang berumur belasan Tahun Tersebut diambil keterangan setelah selasai diambil keterangan akhirnya Unit Tipiter Polres Alor mengembalikan ke tiga orang tersebut ke orang tuannya.

Perlu diketahui ketiga TKW tersebut awalnya mendapatkan informasi perekrutan dari melihat postingan di facebook tentang lowongan kerja PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga) di JAKARTA, yang diposting oleh akun facebook Paskal Santos di media sosial facebook, kemudian karena para korban tertarik dengan postingan tersebut pada hari rabu, tanggal 27 april 2022, para korban bertemu dengan saudara inisial KDB (pemilik akun facebook Paskal Santos) di pelabuhan Feri Kalabahi, kemudian para korban diberikan tiket kapal feri tujuan Alor-Kupang dan uang sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah), kemudian setelah tiba dikupang para korban dijemput dan dibawa ke kos-kosan milik saudari inisial I di daerah Penfui, Kupang.

Kasat Reskrim IPTU Yames Jems Mbau, S.Sos yang di mintai keterangan Via Telepon membenarkan kejadian tersebut serta menyampaikan bawasannya perkara tersebut masih di lakukan penyelidikan oleh Satuan Reskrim Polres Alor terkait motif Perekrutan yang di lakukan saudara dengan Inisial KDB, jika ada unsur pidananya kami akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, "cetusnya"