ASN, TNI dan POLRI Kabupaten Alor Deklarasikan Komitmen Netralitas di Pemilukada 2024
Kalabahi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Alor menggelar Rapat Koordinasi Stakeholders dan Deklarasi Netralitas ASN, TNI, dan POLRI dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Acara yang berlangsung di Aula Pola Tribuna Kalabahi pada Senin (4/11/2024) pukul 10.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Alor, Orias Langmau, S.E.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 1622 Alor LETKOL INF. Amir Syarifudin, S.H., Asisten III Sekda Alor Marten G. Maubeka, S.H., Kasat Reskrim Polres Alor IPTU Anselmus Leza, S.H., serta jajaran pejabat lainnya termasuk Danramil Kota, Ketua KPU Kabupaten Alor, para Camat se-Kabupaten Alor, dan ASN se-Kecamatan Teluk Mutiara.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Alor menekankan pentingnya netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam menjaga integritas pemilu. Bawaslu mengingatkan bahwa setiap bentuk pelanggaran netralitas akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara itu, yang mewakili Kapolres Alor, Kasat Reskrim IPTU Anselmus Leza, S.H., menyampaikan komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan tanpa berpihak kepada salah satu calon atau partai politik. Dandim 1622 Alor juga menegaskan peran TNI yang fokus pada tugas menjaga keamanan dan kedaulatan negara, bukan aktivitas politik praktis.
Asisten III Sekda Alor dalam kesempatan tersebut mengingatkan pentingnya ASN sebagai pelayan publik untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Acara ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Netralitas yang dilakukan oleh perwakilan ASN, TNI, dan POLRI, disaksikan para stakeholder yang hadir. Deklarasi ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang jujur, adil, dan demokratis di Kabupaten Alor.