Bhabinkamtibmas Desa Lembur Tengah Berhasil Mediasi Kasus Pengancaman Warga

Bhabinkamtibmas Desa Lembur Tengah Berhasil Mediasi Kasus Pengancaman Warga
Tribratanewsalor.com - Bhabinkamtibmas Desa Lembur Tengah Brigpol Ferdinandus Ati menggelar mediasi kasus pengancaman yang terjadi di wilayah binaannya. Penyelesaian masalah (problem solving) ini digelar di ruangan Polsek Alor Tengan Utara, Kamis ( 28/8/2018). Kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. Berdasarkan informasi, warga yang sedang berseteru sebut saja  YS dan MM. Ini bermula dari adanya kasus pengancaman yang dilakukan YS terhadap MM. Merasa tidak senang korban pun melaporkan pelaku yang juga warga Desa Lembur Tengah ini ke Kantor polisi. Selanjutnya agar kasus ini tidak berlarut-larut Bhabinkamtibmas pun melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. “Setelah dilakukan mediasi, diperoleh kesimpulan kedua belah pihak sepakat melaksanakan perdamaian dengan perjanjian saudara YS tidak mengulangi perbuatannya. " Benar, kita telah melakukan mediasi terhadap kedua warga yang sedang berseteru hanya gara-gara pengancaman dan mereka sudah saling memaafkan. “ Tutur Brigpol Ferdinandus (ensbere)