BHABINKAMTIBMAS POLRES ALOR SELESAIKAN MASALAH UTANG PIUTANG
Tribratanewsalor.com - Anggota Bhabinkamtibma Polres Alor Brigpol Lukman Hakim yang bertugas di Kelurahan Wetabua, kabupaten Alor melakukan mediasi dan menyelesaikan masalah (Problem Solving) mengenai hutang piutang, antara Ibu Aisyah Gorang dan Ibu Antoneta Banik. Selasa (10/01/2017)Pukul 10.00 Wita.
Berawal dari Ibu Antoneta Banik meminjam uang kepada Ibu Aisyah Gorang sebesar Rp 5.000.000 ( lima juta rupiah) dengan jaminan sertifikat tanah. Selama 3 tahun Uang yang di pinjam belum semuanya di kembalikan namun sertifikat tanah yang di gunakan sebagai jaminan sudah di ambil kembali. Merasa di rugikan akirnya Ibu Aisyah Gorang meminta bantuan kepada anggota bhabin kamtibmas untuk di selesaikan.
Setelah di pertemukan di Mapolres Alor Kedua belah pihak sepakat dengan membuat pernyataan masalah tersebut di selesaikan secara kekeluargaan.
"Alhamdulillah permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan melalui musyawarah bersama dan kedua pihak sepakat dan membuat surat pernyataan meskipun tadi saat musyawarah sedikit susah karena saling emosi antar kedua belah pihak. "Tutur Brigpol Lukman.
(Ns_humasresalor)