Call Center Polisi 110

Call Center Polisi 110
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si saat Launching Call Center 110

Tribratanewsalor.com - Layanan Call center 110 merupakan salah satu program unggulan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Program ini terselenggara berkat sinergitas yang baik antara Polri dan provider penyedia layanan telekomunikasi, sehingga para pengguna jasa layanan telekomunikasi dari semua provider dapat menggunakan layanan call center 110 milik Polri. Tak kalah ketinggalan warga Alor pun sudah dapat menikmati layanan call center 110, sehingga berkaitan pengaduan ganguan kamtibmas, informasi pelayanan kepolisian dengan cukup mudah disampaikan dengan hanya menekan nomor 110 di smartphone masing -masing, apalagi layanan tersebut bebas pulsa. 

Perlu di ketahui semenjak Call center 110 Polres Alor bisa diakses mulai dari tahap uji coba jaringan, sosialisasi layanan, sampai dengan launching layanan call center 110 oleh Kapolri pada tanggal 20 Mei 2021 di polda Jawa Barat bertepatan dengan hari Kebangkitan Nasional, Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, Sik menyampaikan kepada media bahwa warga Alor telah menggunakan layanan ini dan tercatat terdapat 185 hubungan komunikasi yang masuk dan dapat segera dianalisa bahwa didominasi  terdapat 12 laporan pengaduan atau situasi kamtibmas, selebihnya sejumlah 173 panggilan masuk dan diterima oleh operator call center adalah panggilan yang dikategorikan Prank yang terdiri dari adanya penelpon yang tidak menyahut saat disapa operator kemudian telpon dimatikan, ada yang menyampaikan sedang mencoba dan memastikan bahwa layanan tersebut benar-benar dapat diterima oleh operator Polres Alor, bahkan ada pula yang menggunaka layanan ini dalam kategori Prank adalah memaki dan menggunakan kata kata yang tidak pantas kepada operator call center, namun panggilan tersebut tetap dilayani oleh operator call center 110 Polres Alor dengan bahasa yang santun dan humanis. 

Kapolres kemudian memberikan himbauan agar warga masyarakat yang menggunakan layanan call center dapat menggunakannya sesuai keperluannya, beliau juga mengingatkan bahwa panggilan tersebut akan tercatat oleh aplikasi call center 110 dan terpantau sampai mabes polri, tertera dengan jelas di layar monitor no hp penelpon sehingga petugas kepolisian yang kemudian menindak lanjuti laporan tersebut dapat dengan mudah melakukan komunikasi dengan pelapor untuk mempermudah akses bantuan kepolisian. Sehingga berikan informasi sejelas mungkin terkait adanya tindak pidana, kerusuhan, kecelakaan lalu lintas, bencana dan lain sebagainya. Kapolres Alor berharap dengan telah tergelarnya layanan call center 110 ini komunukasi antara kepolisian dan masyarakat khususnya di Kabupaten Alor dapat lebih sinergis demi terpeliharanya situasi kamtibmas yang kondusif.