Cipta Kondis Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Polda NTT Gelar Operasi Keselamatan Ranakah Tahun 2021
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melaksanakan apel Gelar Pasukan Operasi Ranakah Tahun 2021 di Mapolda NTT, Seni (12/4/2021).
Apel yang ditandai dengan penyamatan pita operasi ini dipimpin oleh Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. Ama Kliment Dwikorjanto, M.Si dan dihadiri oleh tamu undangan dari TNI, instansi terkait serta para pejabat utama Polda NTT.
Wakapolda NTT menyampaikan bahwa, operasi Keselamatan Ranakha Tahun 2021 ini merupakan operasi kepolisian dalam rangka cipta kondisi Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalulintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021.
“Di tengah pandemi Covid-19, Polri melaksanakan operasi Kepolisian di tingkat Polda dan Polres jajaran dengan sandi operasi Keselamatan Ranakah 2021. Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, dimuali dari tanggal 12 sampai dengan 23 Apri 2021 secara serentak di seluruh Indonesia”, ujar Brigjen Pol Drs. Ama Kliment Dwikorjanto, M.Si.
Diterangkan bahwa, operasi ini merupakan jenis operasi Harkamtibmas yang mengedepankan giat preemntif, preventif disertai presuasiv serta humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
“Sasaran operasinya sendiri meliputi segala aspek potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu Kamseltibcar lantas serta penyebaran Covid-19”, terang Wakapolda NTT.
Dikatakannya bahwa, permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis.
“Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya”, kata Wakapolda NTT.
Perkembangan transportasi juga telah memasuki era digital di mana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman. Cukup menggunakan handphone modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut Polisi Lalu Lintas terus berupaya melaksanakan program Kapolri yang disebut presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan).
Lanjutnya, sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Polri diharapkan dapat mewujudkan dan memelihara kamseltibcar lantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas serta eningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Hal ini memeiliki kompleksitas yang tidak bisa ditangani polantas sendiri, sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak”, tandasnya.