Jalin Silaturahmi, Kapolda NTT Sambut Hangat Tim LPSK RI di Mapolda NTT
Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum menerima kunjungan silaturahmi Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI di Mapolda NTT, Selasa (16/3/2021).
Kedatangan tim LPSK RI yang terdiri dari Wakil Ketua LPSK RI Dr. Meneger Nasution, M.H., M.A, beserta Tenaga ahli LPSK Rianto Wicaksono, Manager kasus LPSK Susandi, Sekretaris wakil ketua LPSK Nisa Widiarti dan Satgas Pamwal Wakil Ketua LPSK Trihandoko ini disambut hangat oleh Kapolda NTT yang didampingi Dir Reskrimum Polda NTT Kombes Pol. Eko Widodo, S.I.K.
Pada kesempatan tersebut Kapolda NTT menyampaikan ucapan selamat datang kepada Wakil Ketua LPSK beserta Tim selanjutnya Kapolda menggambarkan kondisi kamtibmas di wilayah Hukum Polda NTT.
Secara khusus, orang nomor satu di jajaran Polda NTT ini juga menjelaskan bahwa kemajemukan masyarakat di NTT sangat beragam tetapi selalu menjunjung tinggi rasa toleransi antar umat beragama.
"Sedangkan dalam penanganan perkara, kita juga mengacu pada aturan yang ada antara lain, dalam setiap proses pemeriksaan harus ada SP2HP", terang Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum.
Dijelaskan juga bahwa, masih terjadinya pelanggaran hukum karena karakteristik masyarakat yang saat ini sulit membedakan kebiasaan dan kebudayaan.
"Di NTT pun masih tingginya kekerasaan terhadap perempuan, pencabulan, penganiayaan dan pencurian", tambah Kapolda NTT.
Terkait tingginnya kekerasan terhadap perempuan di NTT, Kapolda NTT menyampaikan bahwa, Polda NTT telah membuat program terobosan untuk menghargai derajat Perempuan yakni, program Women Care Day.
"Jadi untuk menghargai derajat para perempuan, kita (Polda NTT) mempunyai program Women Care Day yang mana kegiatannya setiap hari Sabtu, khusus memberikan pelayanan kepada para perempuan", terangnya.
Pada kesempatan itu, Kapolda juga menyampaikan bahwa perlu adanya diskusi untuk mencari tau solusinya bagimana untuk mencari titik temu dari setiap persoalan.
"Bisa dilakukan melaului zoom meeting untuk memberikan gambaran bagaimana proses penanganan setiap persoalan hukum khususnya di wilayah hukum Polda NTT", tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Dr. Meneger Nasution menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan Kapolda NTT.
Tujuan kedatangan kami guna melakukan koordinasi langsung dengan Kapolda NTT sebagai upaya memastikan pemenuhan hak-hak korban terkait kasus yang di tangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda NTT dan penyedik Polres Sumba Barat.
Adapun permasalahan yang terjadi antara lain Kasus penganiayaan yang terjadi di Sumba Barat yang melibatkan Anggota DPRD serta Kasus diskriminasi anak yang terjadi di SD Naikoten 2 Kupang.
Ia pun berharap melalui pertemuan ini, LPSK mendapatkan gambaran tentang penanganan kasus yang dilakukan sehingga proses penyidikan bisa terus berjalan sesuai yang diharapkan.