Kapolres Alor Lakukan Pengecekan Logistik Pemilu 2024 di Kecamatan Pantar

Kapolres Alor Lakukan Pengecekan Logistik Pemilu 2024 di Kecamatan Pantar

Tribratanewsalor.com, – Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu tahun 2024, Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M bersama rombongan melakukan pengecekan langsung terhadap tempat penyimpanan logistik Pemilu di Kecamatan Pantar. Kegiatan ini berlangsung pada hari Minggu siang (11/02), di Kantor Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut adalah Kapolsek Pantar IPTU I Gede Eka Suadyana, S.H, Kasat Intelkam Polres Alor IPTU Eston A. Bolu, SH, dan Kasat Pol Air IPTU Kasman Sara. Kedatangan mereka disambut oleh Camat Pantar, Bapak Arianus Waang, SH, yang didampingi oleh Ketua PPK Kecamatan Pantar, Bapak Edwar Illu.

Dalam pengecekan tersebut, dilaporkan bahwa logistik Pemilu Tahun 2024 untuk Kecamatan Pantar telah diterima oleh PPK Kecamatan Pantar pada hari Minggu tanggal 11 Februari 2024 pukul 12.30 Wita. Logistik tersebut terdiri dari 165 kotak suara beserta logistik pendukung lainnya untuk kebutuhan 33 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 11 Kelurahan/Desa di Kecamatan Pantar.

Kapolres Alor memastikan bahwa logistik tersebut telah diterima dalam kondisi baik dan lengkap. Pengawalan terhadap logistik dilakukan oleh 1 staf KPU Kabupaten Alor dan 2 personel Polres Alor. Saat ini, seluruh logistik untuk Kecamatan Pantar diamankan di aula Kantor Kecamatan Pantar dan akan didistribusikan ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) mulai tanggal 13 Februari 2024.

Kapolres juga menegaskan pentingnya metode pengamanan logistik di TPS sebelum tanggal pemungutan suara. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilu. Selain itu, koordinasi dan komunikasi antara penyelenggara Pemilu, pemerintah, dan kepolisian dari tingkat Kecamatan hingga Desa terus diintensifkan guna memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilu.

Dengan langkah-langkah yang telah dilakukan, diharapkan Pemilu tahun 2024 di Kecamatan Pantar dan seluruh wilayah Kabupaten Alor dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan demokratis. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dalam menjalankan proses demokrasi.