Rapat Koordinasi Pengaduan Masyarakat Terpadu Polda NTT, Irwasda Polda NTT : Para Penyidik Agar Memberikan Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan
Saat ini konsen kita terhadap program transformasi yang berkeadilan dalam penegakan hukum, para penyidik agar memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan, ini menjadi roh kebijakan Kapolri yakni Presisi.
Hal ini disampaikan oleh Irwasda Polda NTT Tavip Yulianto, S.H., M.H. M.Si saat rapat koordinasi terkait Pengaduan Masyarakat terpadu Polda NTT di Mapolda NTT, Kamis (4/3/2021).
Dikatakannya, Polri dituntut menjadi Institusi yang kredibel dan Iitwasda dituntut menjadi pengawas dalam perbaikan pada proses penegakan hukum.
"Penyidikan kedepan harus bisa kita perbaiki dan meninggalkan pola-pola lama dan memberikan jaminan penyelesaian perkara", jelas Kombes Pol Drs. Tavip Yulianto, S.H., M.H., M.Si.
"Cara bertindak kita di lapangan pun harus bisa berubah dan memberikan kepastian hukum. Proses Penyelidikan harus diperkuat sebelum masuk pada Penyidikan", tandasnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Auditor III Itwasda Polda NTT Kombes Pol H.Y. Arief Satryo, S.I.K, Kabagwasidik Ditreskrimum Polda NTT dan Penyidik Sudbdit II Ditreskrimum Polda NTT.