Kapolres Alor Launching Dialog Digital dan Akun Virtual police
Tribratanewsalor.com – Kalabahi, Bertempat di aula bhara daksa, pagi tadi sekitar pukul 10.00 wita, Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, S.I.K., melaunching Virtual Police dan Patola News secara Streaming melalui akun Facebook Polres Alor Humas.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres menyapa para netizen yang ikut berpartisipasi dalam rubrik dialok interaktif serta menyampaikan tentang teknis kerja Virtual Police dan akun media Virtual Police Polres Alor baik Intagram maupun Facebook selain itu juga Kapolres Alor menyampaikan Informasi berkaitan dengan Kampung Tangguh. Yang perlu di ketahui jumlah Kampung Tangguh yang di bentuk Di Kab. Alor berjumlah 17 Kampung Tangguh dan tidak menutup kemungkinan akan di bentuk Kampung Tangguh di seluruh Kabupaten Alor dengan tujuan untuk mendisplinkan masyarakat melaksanakan Protokol Kesehatan serta Tangguh dalam hal ketahanan pangan.
Virtual Police adalah sarana virtual dari pihak kepolisian untuk melakukan tugas preventif dimana kita ketahui akhir-akhir ini banyak postingan-postingan ataupun berita-berita Hoax yang banyak tersebar di dunia maya, maka dari itu virtual police ini dibentuk untuk melakukan patroli serta himbauan kepada para netizen yang sekiranya memposting hal-hal yang melanggar aturan dan mencegah tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), jika di temukan langsung postingan yang melanggar UU ITE akan langsung di tegur melalui Inbox atau Direct Message (DM) kepada yang bersangkutan untuk menghapus postingan tersebut.
Tujuan live streaming ini untuk mendekatkan polisi kepada sobat virtual di media Facebook tentang kegiatan-kegiatan kepolisian terutama Polres Alor yang nantinya akan di isi secara bergantian oleh Kabag, Kasat, Kasie ataupun Kapolsek, sehingga masyarakat yang berada di Kab. Alor ini bisa mengetahui kegiatan-kegiatan yang di laksanakan oleh Polres Alor, terkait kebijakan-kebijakan Kapolri.
Rencana Rabu besok akan dilaksanakan Live Streaming oleh Kasat Reskrim IPTU Mansur Mosa,S,H.,M.H yang akan dibahas adalah UU ITE kebijakan sesuai SE kapolri No 2 bulan Februari Tahun 2021, sehingga sobat virtual dapat mengetahui kebijakan-kebijakan terkait maslaah UU ITE.
“Selain launching dialog Streaming Kapolres Alor juga melaunching Akun Virtual Police yang dinamakan Panah Alor VP, Akun virtual Police yang di maksud ini agar supaya kita bisa menjangkau sobat-sobat virtual dengan melakukan patroli di ruang-ruang digital untuk memastikan bahwa sobat virtual tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran ataupun etika-etika yang akan mengakibatkan dampak hukum ataupun pelaporan-pelaporan pidana, oleh karena itu program yang diluncurkan oleh bapak kapolri ini kami akan secara aktif memantau kegiatan-kegiatan sobat virtual di ruang digital dengan sering memberikan peringatan kepada sobat virtual tetang isi dari postingan dan konten yang sobat virtual itu tidak mengandung unsur-unsur pidana seperti Hoax, ujaran kebencian, penghinaan, maupun pornografi dan lain sebagainya, oleh karena itu pesan saya bijaklah dalam bermedia sosial,” Tutup Kapolres Alor.