Kapolres Alor pertegas himbauan bupati terkait penanganan masa pandemik
Tribratanewsalor.com – Kalabahi (15/1) Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas,S.I.K. saat berada di ruang kerjanya menyampaikan agar masyarakat mematuhi himbauan bupati terkait penanganan di masa pandemik, hal tersebut Kapolres pertegas dikarenakan situasi di Alor sudah mengalami zona merah tidak menutup kemungkinan pasien Covid-19 akan meningkat akibat dari ketidak patuhan saat menjalani aktifitas Prokes yang di jalani masyarakat Alor.
Sayangnya himbauan kurang ditaati oleh masyarakat. Masih banyak warga yang berkumpul, tidak memakai masker. Beberapa warga yang kedapatan masih tidak memakai masker di himbau untuk segera membeli dan memakai masker.
“Bagi masyarakat yang membeli makanan dan minuman dihimbau untuk tidak makan ditempat atau bahkan dibungkus untuk dibawa pulang, untuk menghindari adanya kerumunan”, tegas Kapolres Alor.
Himbauan sudah seharusnya ditaati oleh masyarakat Kab. Alor agar virus corona (Covid-19) ini tidak sempat menjangkiti semua orang. Hal ini mengingat masih terlihat kerumunan anak muda yang menganggap Covid-19 ini masalah sepele. Untuk itu, berbagai upaya termasuk sosialisasi terus dilakukan agar kesadaran bersama seluruh lapisan masyarakat untuk tinggal dirumah semakin meningkat.
“Sosialisasi akan terus dilakukan sehubungan dengan surat edaran Bupati Alor tersebut dan akan diambil tindakan tegas bagi pelaku usaha yang masih tidak patuh, karena hal ini merupakan upaya kita bersama untuk melawan wabah virus corona”, kata Kapolres.
Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas,S.I.K mengajak masyarakat Alor untuk bersama-sama melawan Wabah Corona Virus Disease (Covid-19).