Kapolsek Abal Gelar Ngabuburit dan Buka Puasa Bersama di Masjid Jihadul Haq

Tribratanewsalor.com - Pada Hari Selasa tanggal 11 Maret 2025 pukul 17.30 WITA, bertempat di Masjid Jihadul Haq, Kapolsek Abal IPTU Apolos Peni beserta anggota Polsek Alor Barat Laut melaksanakan kegiatan Ngabuburit dan Buka Puasa Bersama dalam rangka membangun silaturahmi dan mempererat kedekatan dengan masyarakat di Bulan Suci Ramadhan 1446 H di wilayah Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat setempat, di antaranya Ps. Camat Abal Dael I.M.S. Alelang, Ketua Takmir Masjid Jihadul Haq Syukur Adang Ton, Sekretaris Takmir Masjid Ahmad S. Langko, Imam Masjid Jihadul Haq, Ketua RT 001 Jhon Latuna, Ketua RW 001 Rahman Tonu, tokoh orangtua Rahman Tum, remaja masjid putra/putri Jihadul Haq, serta jamaah Masjid Jihadul Haq.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan buka puasa bersama, dilanjutkan dengan shalat maghrib berjamaah, dan penyerahan bingkisan oleh Kapolsek Abal.
Dalam sambutannya, Ps. Camat Abal mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa kepada umat muslim. Beliau menghimbau masyarakat untuk meningkatkan iman dan takwa dengan memperbanyak shalat dan tadarus.
"Di bulan Ramadhan ini agar kita bersama-sama tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Kita mendengar ada berbagai permasalahan yang terjadi di sekitar kita. Kami berharap kita bersama-sama tetap bergandeng tangan dalam menjaga dan memelihara stabilitas Kamtibmas dengan selalu mengedepankan rasa toleransi dan saling menghargai antar umat beragama sesuai dengan pesan leluhur kita, demi terciptanya situasi yang kondusif," ujar Ps. Camat Abal.
Sementara itu, Kapolsek Abal IPTU Apolos Peni menghimbau kepada warga masyarakat Kecamatan Abal agar selalu berpartisipasi aktif dalam menjaga dan memelihara stabilitas Kamtibmas dengan mengedepankan rasa toleransi dan saling menghargai antar umat beragama.
Beliau juga mengingatkan kepada para pemuda agar tidak mengonsumsi minuman keras (miras) yang dapat menjadi pemicu terjadinya kriminalitas. IPTU Apolos juga menekankan larangan penggunaan knalpot racing bagi kendaraan roda dua yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat, terkhusus pada saat pelaksanaan kegiatan ibadah.
"Dalam pelaksanaan kegiatan ibadah atau lainnya, pastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggal. Pastikan kompor/gas dan alat-alat elektronik yang dapat menimbulkan api/kebakaran dalam keadaan padam," tambahnya.
"Bagi warga masyarakat sekitar, apabila mendapatkan informasi sekecil apapun yang berdampak mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, untuk segera menghubungi pihak Kepolisian Polsek Abal atau melaporkan baik di tingkat RT, RW guna pihak Kepolisian maupun Pemerintah setempat dapat mengambil langkah-langkah yang cepat, tepat, dan terarah," tegas Kapolsek Abal.
Masyarakat yang hadir memberikan respon yang baik serta memahami apa yang telah disampaikan oleh Kapolsek Abal pada kegiatan tersebut.