Kasus Balita Diikat dan Disekap Ortu Asuh, Kabidhumas Polda NTT:Satu Orang Tersangka Sudah Ditahan di Rutan Mapolres TTS
Sebuah video beberapa waktu lalu viral di medsos yang menunjukkan sejumlah warga menemukan seorang balita dengan kondisi tangan terikat tali sedang tergeletak di lantai dalam sebuah kamar, saat ini tersangka sudah ditahan oleh Polres TTS.
Hal tersebut dibenarkan kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K. di Mapolda NTT, Rabu (1/2/23).
“Kasus ini sekarang sudah ditindaklanjuti dengan menetapkan tantenya (OT) sebagai tersangka dan dikenakan dengan pasal UU perlindungan anak maupun penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Saat ini tersangka sudah ditahan di rutan Polres TTS” ujar Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K.
Kasus yang terjadi di Kabupaten TTS (Soe) yang sudah terjadi 10 hari lalu, lajutnya, kalau seandainya kasus ini tidak viral maka tidak tau hal itu terjadi.
“Kalau seandainya kasus ini tidak viral maka kita tidak tau hal itu terjadi. Ini yang mungkin kami sampaikan kepada masyarakat agar mempunyai rasa peduli, pada saat kejadian tersebut seharusnya langsung dilaporkan ke kepolisian untuk ditindak lanjuti. Ini ada selang waktu 10 hari lalu kemudian viral di medsos baru kemudian ditindaklanjuti”tambahnya.
Iapun memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak segan untuk melaporkan segala bentuk tindak pidana ke kepolisian terdekat.
“Ini sebagai pelajaran juga buat kita bersama bahwa ada Undang-Undang yang dibuat untuk melindungi anak-anak kita termasuk para wanita dalam kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan dengan siapapun. Kami berharap ini menjadi pelajaran bersama untuk mengawasi anak-anak kita agar tidak menjadi korban. Apabila terjadi hal-hal serupa, diharapkan masyarakat agar segera melapor ke Polres ataupun Polsek setempat”tandasnya.
Sebagaiamana kita ketahui bahwa video berdurasi 02 menit 51 detik itu sempat menggemparkan warga usai viral di media sosial bertepatan dengan isu trending kasus penculikan anak yang marak diberitakan.
Balita yang menjadi korban diketahui berinisial YN dan berusia 2 tahun. Korban merupakan anak asuh yang tinggal bersama tantenya atau kakak dari salah satu orang tua berinisial OT. Kejadian tersebut bukan merupakan kasus penculikan anak seperti yang saat ini viral di media sosial.
Anak tersebut diikat dan ditinggal dalam kamar oleh orang tua asuh saat bepergian ke kebun. Alasan anak itu diikat karena kebiasaan bermain kotorannya sendiri saat buang hajat. Oleh tantenya diikat sebelum pergi keluar rumah.
Saat itu, terdengar teriakan dari dalam kamar sehingga menimbul kecurigaan para warga sekitar yang berlanjut mendobrak masuk paksa ke dalam rumah tersebut.