Marak Kasus Pencurian, Kasat Reskrim Polres Alor Himbau Warga Agar Lebih Waspada
Tribratanewsalor.com - Kasus pencurian kembali terjadi di kabupaten Alor, kali ini terjadi di Jalan W. J. LALAMENTIK No.20 B. RL05/Rw.03, Keluharan Mutiara, Kecamatan Teluk mutiara, Kabupaten Alor di Rumah milik ALFIANA NAOMI SIR, Selasa Pagi ( 03/01).
Korban yang tertidur dengan pulas, membuat Pelaku pencurian Masuk secara leluasa lewat jendela rumah korban yang tidak terkunci, yang memudahkan pelaku pencurian mengondol barang - barang elektronik milik korban, berupa Laptop dan sebuah Handphone dengan total kerugian yang di alami korban sebesar Rp. 8.000.000, dan atas kejadian tersebut Korban pun melaporkannya ke Unit SPKT Polres Alor.
Kasat Reskrim IPTU Yames Jems Mbau, S.Sos., yang di wawancarai melalui Telpon membenarkan bahwasanya sudah ada 3 kejadian pencurian tersebut terjadi pada pukul 03.00 Wita, atau waktu dini hari dan pihaknya sudah menerima laporan tersebut untuk di tindak lanjuti.
“ kami sudah menerima laporan tersebut dan untuk pelakunya tidak diketahui oleh pemilik, dengan maraknya Kasus pencurian elektronik ini, untuk masyarakat Kabupaten Alor agar dapat mengamankan setiap barang berharga, sebelum istirahat Malam pastikan Rumah terkunci dan barang berharga disimpan pada tempat yang aman dan penerangan sekeliling rumah diperhatikan, “ Ujar Kasat Reskrim.
IPTU Yames Jems Mbau juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Alor agar meningkatkan kewaspadaan terutama pada barang – barang berharga.