Operasi Pekat, Polres Alor Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Kalabahi
Tribratanewsalor.com - Dalam rangka menciptakan situasi kondusif diwilayah hukum Polres Alor menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polres Alor kembali menggelar Operasi Pekat Turangga 2022, Sabtu malam (10/12).
Pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2022 dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Alor AKP Abdul Rahman Aba Mean, S.H., selaku Karendal Ops didampingi Kasubag Dal Ops Polres Alor IPTU Rasid Blegur dan Kasiwas Polres Alor IPTU Sahlul Tamolung, S.H.
Sebelum kegiatan Operasi dilaksanakan, diawali dengan apel pengecekan dan persiapan di lapangan apel Mapolres Alor sekira Pukul 08.00 Wita, di ikuti oleh Personil yang terlibat dalam Operasi Pekat.
Pada kesempatan itu, Kapolres Alor AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops Polres Alor mengatakan operasi kali ini yang menjadi sasaran adalah tempat Hiburan Malam di kota Kalabahi.
" Ada Lima tempat hiburan malam yang menjadi target operasi yakni Family Cafe Beldang, Cayla Cafe, Yenny Karaoke, Semoga Jaya Karaoke dan Arion Karaoke, namun sebelum melakukan Razia, kita laksanakan Patroli cipta Kondisi diseputaran Kota Kalabahi," pungkas Kabag Ops.
Selanjutnya dilakukan Razia di tempat hiburan malam. Saat memasuki tempat hiburan Kabag Ops AKP Abdul Rahman menyampaikan tujuan dilakukan Razia ini untuk melakukan pemeriksaan identitas para ladies guna menghindari adanya pekerja yang dibawah umur sekaligus memberikan himbauan kepada pemilik cafe dan ladies atau pemandu untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di tempat masing-masing serta tidak melakukan aktifitas prostitusi terselubung dan menggunakan narkoba yang mana hal tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum.
Dalam hasil pelaksanaan Operasi Pekat di tempat hiburan malam ditemukan bahwa para ladies atau pemandu seluruhnya berasal dari luar daerah Kabupaten Alor dan tidak ditemukannya pekerja yang dibawah umur.
Kabag Ops Polres Alor AKP Abdul Rahman Aba Mean, S.H., saat diwawancarai Tribaratanews Polres Alor mengatakan kegiatan operasi ini dalam rangkap cipta kondisi dengan sasaran penyakit masyarakat (PEKAT) seperti Prostitusi, kepemilikin senjata tajam atau senjata api, Penjualan Petasan, miras dan pengguna maupun pengedar narkoba.
Lebih lanjut AKP Abdul Rahman menegaskan, Polres Alor menjamin dan memastikan situasi kamtibmas di kabupaten Alor aman dan kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru.