Ops Keselamatan Turangga 2023, Jajaran Ditlantas Polda NTT Kedepankan Preventif, Edukatif, dan Persuasif
Ditlantas Polda NTT menggelar Operasi Keselamatan 2023 selama dua pekan mulai Selasa 7 hingga 20 Februari 2023. Operasi ini bakal menyasar berbagai pelanggaran dalam berkendara.
Sebagai tanda dimulainya operasi, Wakapolda NTT menyematkan pita tanda operasi pada Apel gelar pasukan Operasi Turangga NTT di lapangan Sitohang Mapolda NTT, Selasa (7/2/23).
Operasi keselamatan kali ini, Kapolda NTT memerintahkan agar setiap anggota yang bertugas di lapangan melaksanakan deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas serta lokasi penyebaran virus covid-19.
"Laksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang kamseltibcarlantas dan
bahaya covid-19 berupa kegiatan sosialisasi, penyuluhan, melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker serta melaluimedia cetak, media elektronik, dan media sosial"ujar Wakapolda NTT membawakan amanat Kapolda NTT.
Anggotapun diminta untuk menghindari tindakan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri.
"Lakukan operasi keselamatan ini dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat. Kita wujudkan kamseltibcar lantas yang mantap dan pencegahan penyebaran covid-19 dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan" tandasnya.
Untuk diketahui operasi ini menyasar beragam pelanggaran yang kasat mata. Contohnya, pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm, melawan arah, dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan.
Kemudian, operasi ini juga akan menyasar pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Operasi Keselamatan 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 7 sampai 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan persuasif.
Operasi ini bertujuan agar angka pelanggaran lalu lintas menurun. Selain itu, operasi ini diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.
Tidak hanya itu, operasi ini diharapkan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Oleh karena itu, masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Dengan begitu, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dapat terwujud.