Patroli dan Pengamanan Pasar Maritaing, Polsek Alor Timur Imbau Pedagang dan Pengunjung Jaga Kamtibmas
Personel Polsek Alor Timur terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengamanan di wilayah hukumnya guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.
Pada Kamis, 07 Mei 2026 pukul 08.45 WITA, bertempat di Pasar Rakyat Maritaing, Desa Maritaing, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, personel Polsek Alor Timur yang dipimpin oleh Ps. Kanit Propam Bripka Randy Stefanus melaksanakan kegiatan patroli serta pengamanan aktivitas pasar rakyat.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas jual beli masyarakat berjalan aman, tertib, dan lancar. Dalam pelaksanaan patroli, Bripka Randy Stefanus juga menyampaikan pesan dan himbauan kamtibmas kepada para pedagang maupun pengunjung pasar.
Adapun himbauan yang disampaikan antara lain mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas selama aktivitas pasar berlangsung. Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar tidak mengonsumsi minuman keras atau minuman beralkohol di area pasar maupun sekitarnya karena dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
Petugas juga menegaskan agar masyarakat tidak melakukan perjudian ataupun segala bentuk permainan yang mempertaruhkan uang maupun barang selama aktivitas pasar berlangsung. Warga diminta segera melaporkan kepada pemerintah desa maupun pihak Polsek Alor Timur apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan di wilayah Kecamatan Alor Timur.
Tidak hanya itu, para pedagang dan pengunjung pasar yang menggunakan kendaraan bermotor turut diimbau agar memarkirkan kendaraan secara tertib sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas pengguna jalan lainnya di sekitar pasar.
Dengan kehadiran personel Polri di tengah masyarakat, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan aktivitas di Pasar Rakyat Maritaing.
Humas Polres Alor

