Patroli dan Pengamanan Pasar Tradisional Bakalang oleh Polsubsektor Pantar Timur
Tribratanewsalor.com - Hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024, pukul 07.00 WITA, personil Polsek Pantar dan Polsubsektor Pantar Timur, yang dipimpin oleh KaPolsubsektor BRIPKA Absaloma Saekoko, melaksanakan kegiatan patroli dan pengamanan di Pasar Tradisional Bakalang, Desa Batu, Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor. Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas Polsubsektor Pantar Timur dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengunjung pasar dalam melakukan transaksi jual beli serta berbagai aktivitas lainnya. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya aksi kriminal di sekitar lingkungan pasar.
Selama patroli dan pengamanan pasar, BRIPKA Absaloma Saekoko memberikan beberapa himbauan kamtibmas kepada para pengunjung pasar. Di antaranya, ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak mengkonsumsi minuman keras serta menghindari kegiatan yang melanggar hukum, sehingga stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Pantar Timur dan sekitarnya tetap kondusif. Selain itu, ia menghimbau kepada para pengendara roda dua yang masih menggunakan knalpot racing agar mengganti dengan knalpot standar demi menjaga ketertiban umum. Jika tetap menggunakan knalpot racing, tindakan hukum akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BRIPKA Absaloma Saekoko juga memberikan himbauan tertib berlalu lintas kepada para pengendara sepeda motor, seperti selalu menggunakan helm SNI saat berkendara untuk meminimalisir dampak benturan saat kecelakaan lalu lintas, serta tidak berboncengan lebih dari satu orang untuk menghindari terjadinya kecelakaan. Para sopir juga diingatkan agar tidak mengkonsumsi minuman keras saat mengemudi, tetap memperhatikan kapasitas muatan, dan menjaga keselamatan penumpang.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh masyarakat Pantar Timur untuk waspada terhadap aksi pelaku kejahatan perdagangan orang yang belakangan marak terjadi. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada iming-iming seseorang atau kelompok yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri, serta segera melaporkan kegiatan mencurigakan ke Polsek Pantar atau Polres Alor melalui nomor pengaduan yang tersedia.
Dengan adanya kegiatan patroli, pengamanan, dan himbauan di Pasar Tradisional Bakalang ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengunjung pasar dalam melakukan aktivitas sehari-hari di lingkungan pasar dan sekitarnya.