Personel Polres Alor Bersama TNI, Damkar dan Masyarakat Bantu Padamkan Api serta Evakuasi Korban Kebakaran

Alor, 6 Maret 2025 – Kebakaran hebat melanda pemukiman di Bungabali, RT.002/RW.002, Kelurahan Kalabahi Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan kerugian materil mencapai ratusan juta rupiah.
Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 14.20 WITA, saat api melalap satu unit rumah yang bergandengan dengan mini market dan satu unit rumah yang merangkap warung makan.
Dalam musibah ini, tiga orang menjadi korban jiwa, yakni SM (32) dan dua anaknya. Menurut keterangan Istiar Harun, suami korban, ia terbangun ketika rumah mereka sudah terbakar. Ia berhasil keluar dari rumah melalui pintu samping, tetapi tidak menyadari bahwa istri dan anak-anaknya masih tertinggal di dalam rumah. Upaya penyelamatan tidak dapat dilakukan karena api yang telah membesar, mengakibatkan ketiga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kobaran api yang semakin membesar juga menghanguskan rumah dan mini market milik Istiar Harun serta rumah dan warung makan milik Melki Beri.
Warga sekitar bersama personel TNI, Polri, dan petugas pemadam kebakaran bahu-membahu memadamkan api menggunakan mobil tangki air, mobil pemadam kebakaran, dan alat seadanya. Setelah perjuangan yang cukup panjang, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan oleh Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal Polres Alor. Rencananya, pada Jumat, 7 Maret 2025, tim dari Laboratorium Forensik Polda Bali akan melakukan olah TKP untuk menentukan penyebab pasti kebakaran.
Kerugian akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Kurang Lebih Rp380.000.000. Dan ketiga korban kebakaran telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Islam (TPI) Kadelang pada pukul 19.20 WITA. Proses pemakaman dihadiri oleh Bupati Alor, Iskandar Lakamau, S.H., M.Si., Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, S.H., M.H., Babinsa Kelurahan Kalabahi Timur Sertu Habel Djahamouw, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalabahi Timur Briptu Rudy H. Omy.