Polda NTT kembali buka penerimaan Bintara Polri Kompetisi Khusus Bidan dan Perawat

Polda NTT kembali buka penerimaan Bintara Polri Kompetisi Khusus Bidan dan Perawat

Tribratanewsntt.com,- Penerimaan bintara Polri dibuka kembali untuk tahun 2021, namun kali ini dibuka untuk kompetensi khusus.

Bintara Polri kompetisi khusus (Bakomsus) untuk tahun anggaran 2021 menerima profesi perawat dan bidan.

Polda NTT pun membuka pendaftaran selama tiga hari sejak Sabtu (21/8/2021) hingga Senin (23/8/2021) di sekretariat panitia di Biro SDM lantai III Polda NTT.

"Dalam rangka pembangunan kekuatan sumber daya manusia Polri pada umumnya dan penyediaan Bintara Polri pada khususnya dalam penanganan Covid-19, diselenggarakan kegiatan penerimaan Bakomsus," ujar PS kabag Dalpers Biro SDM Polda NTT, Kompol Andri Setiawan, SH SIK, Senin (23/8/2021) di Mapolda NTT.

Sejumlah persyaratan bisa diakses calon peserta pada link penerimaan.polri.go.id. Persyaratan yang ditetapkan yakni Warga Negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Sehat jasmani dan rohani. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat). Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela. Belum pernah menikah," ujarnya.

Peserta adalah lulusan D3 dengan IPK minimal 2,50 dan terakreditasi dengan usia maskimal 30 tahun, lulusan D4/S1 IPK minimal 2,50 dan terakreditasi dengan usia maksimal 30 tahun. 

"Untuk persyaratan khusus dan lebih lanjut bisa kunjungi website penerimaan.polri.go.id," tambahnya.

Secara nasional, jumlah peserta didik yang akan diterima sebanyak 250 orang. Untuk pendidikan dijalani selama 3 bulan dimulai pada tanggal 9 September 2021 hingga 22 Desember 2021.

Pendaftaran dibuka mulai dari tanggal 21 Agustus 2021 hingga 23 Agustus 2021.

Proses seleksi akan dimulai pekan ini hingga 9 September 2021 mendatang meliputi pemeriksaan kesehatan I dan II, tes psikologi, tes kemampuan akademik dan keahlian serta PMK dan pemeriksaan administrasi