Polres Alor Dengarkan Aspirasi Warga Kalabahi Tengah Lewat Program Jumat Curhat

Polres Alor Dengarkan Aspirasi Warga Kalabahi Tengah Lewat Program Jumat Curhat

Kalabahi, Jumat, 24 Oktober 2025 — Kepolisian Resor Alor kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang kali ini berlangsung di Rumah Ketua RT 010 Bapak Paulus Kawaleka, Kelurahan Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, SH dengan mengangkat tema “Taramiti Tominuku untuk Alor Yang Aman dan Nyaman" 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas Polres Alor AKP Ferdinan Yalla, KBO Sat Reskrim IPDA Ibrahim Usman, SH, Plt. Lurah Kalabahi Tengah Subroto Tolang, SH, Sekretaris LPM Raimundus Buu, Bhabinkamtibmas BRIPKA Doni R. Koilgawen, serta para tokoh agama, masyarakat, pemuda, perempuan, dan para ketua RT/RW setempat.

Dalam sambutannya, Kapolres Alor AKBP Nur Azhari menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan agenda rutin Kepolisian setiap hari Jumat untuk mendengar langsung aspirasi, masukan, dan keluhan masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban di wilayah. “Kami hadir di tengah masyarakat sebagai bentuk cinta kami kepada daerah ini. Kami tidak ingin konflik terus terjadi di Alor. Selain Jumat Curhat, setiap Minggu kami juga melaksanakan Minggu Kasih untuk menampung aspirasi warga,” ujar Kapolres.

Berbagai keluhan dan saran disampaikan masyarakat, mulai dari usulan pelaksanaan Jumat Curhat di sore hari agar lebih banyak warga dapat hadir, hingga permintaan agar kegiatan seperti Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum) dihidupkan kembali. Warga juga menyoroti isu tawuran antarkelompok, peredaran minuman keras (miras), dan keterlibatan anak di bawah umur ikut dalam tawuran  dimana itu semua mengganggu situasi kamtibmas.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Alor menyampaikan bahwa pihaknya telah menindak tegas peredaran miras ilegal dan melakukan razia di berbagai lokasi. “Kami sudah menyita miras dalam jumlah besar dari yang dibawa kapal maupun razia di kios-kios, dimana operasi masih terus berjalan. Kami juga mendukung pembentukan Perda pembatasan waktu acara pesta dan kedukaan dibatasi sampai jam 22.00 Wita, selanjutnya akan berkoordinasi dengan Pemda dan DPRD Kab. Alor untuk melaksanakan Rembuk Sosial sebagai langkah bersama menuju keamanan yang berkelanjutan,” tegas Kapolres.

Selain itu, Polres Alor juga terus memperkuat sinergi melalui PKS dengan Dinas Pendidikan, Korwas Dikmen Kab. Alor dan Kabtor Kementerian Agama Kab. Alor melakukan arahan dan pembinaan ke sekolah-sekolah di Kab. Alor dengan cara menjadi Pembina Upacara di setiap hari Senin di sekolah-sekolah. Selanjutnya akan menyurati dinas terkait agar pihak sekolah melakukan pemeriksaan tas-tas siswa karena disinyalir para siswa di tasnya ada membawa anak panah ambon, katapel dan pisau belati seperti pada hasil razia sebelumnya dibeberapa sekolah, itu perlu dilakukan untuk mencegah aksi tawuran yang melibatkan para siswa, tambahnya.

Kegiatan sesi tanya jawab berlangsung hangat, masyarakat memberikan apresiasi keterbukaan dan kehadiran langsung Kapolres Alor dalam mendengar aspirasi warga. Mereka berharap program Jumat Curhat dapat terus berlanjut dan dilaksanakan secara bergilir di wilayah-wilayah yang rawan konflik agar suasana aman dan damai di Kabupaten Alor dapat terus terjaga.