Polres Alor Gelar Operasi Patuh Turangga 2025 Demi Keselamatan Berlalu Lintas

Kalabahi, 14 Juli 2025 - Polres Alor resmi melaksanakan Operasi Patuh Turangga 2025 dalam rangka penciptaan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Cipkon Kamseltircablantas) pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kegiatan yang dimulai dengan apel kesiapan di lapangan apel Polres Alor pada Senin (14/7) pukul 10.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Alor IPTU Luthfi S. Nugraha, S.Tr.K, didampingi KBO Satlantas Polres Alor AIPTU Hari Leo Raja.
Operasi yang berlangsung selama 2 jam 15 menit ini dilakukan secara hunting di berbagai wilayah strategis kota Kalabahi. Tim patroli menyasar area Kelurahan Kalabahi Kota, Kelurahan Nusa Kenari, Kelurahan Kalabahi Tengah, dan Kelurahan Kalabahi Timur di Kecamatan Teluk Mutiara. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan tilang terhadap pelanggaran lalu lintas kategori R2, R4, dan R6, namun juga memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan.
Operasi ini mengedepankan pendekatan edukasi, persuasif, dan humanis dengan didukung dengan sistem penegakan hukum lalu lintas secara elektronik, baik statis maupun mobile. Operasi Patuh Turangga 2025 akan berlangsung selama 14 hari terhitung dari 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai upaya nasional meningkatkan ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas.
Pelaksanaan operasi ini didasarkan pada Surat Perintah Kapolres Alor nomor Sprin: Sprinlakops/564/VII/OPS.1.3./2025 tertanggal 10 Juli 2025, yang mengatur keterlibatan seluruh personil Polres Alor dalam kegiatan ini. Operasi hari pertama berakhir pada pukul 12.30 Wita. Polres Alor berharap melalui operasi ini dapat terciptanya budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan untuk masyarakat Kabupaten Alor.