Polres Alor Gelar Rapat Penetapan Standar Pelayanan Publik Polres Alor Tahun 2025

Alor – Polres Alor melaksanakan Rapat Penetapan Standar Pelayanan Publik Tahun 2025 pada Senin, 29 September 2025, pukul 08.40 Wita, bertempat di Aula Bharadaksa Polres Alor. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, SH, didampingi Lurah Binongko Dominggus Maulaka, A.Md, serta dihadiri oleh Kabag Ren, Kasat Reskrim, anggota Satreskrim, masyarakat, dan insan pers.
Dalam arahannya, Kapolres Alor menyoroti sejumlah kendala dalam proses pelayanan publik, khususnya terkait pembuatan SKCK dan sidik jari. Menurutnya, insiden perdebatan yang kerap muncul disebabkan oleh membludaknya masyarakat yang membutuhkan layanan dalam waktu bersamaan, sementara jumlah personel dan sarana pelayanan terbatas.
Selain itu, keterbatasan waktu bagi tenaga paruh waktu yang tidak diberi kelonggaran oleh pemerintah daerah juga turut memperparah antrean. “Meskipun demikian, seluruh personel tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan maksimal sesuai kemampuan dan kondisi yang ada,” tegas Kapolres.
Ia juga menambahkan bahwa rencana renovasi gedung pelayanan tidak dapat dilakukan secara spontan karena membutuhkan persetujuan Mabes Polri, mengingat anggaran yang ada sudah dialokasikan untuk operasional lainnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim IPTU Anselmus Leza, SH menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan inovasi untuk memperlancar pelayanan sidik jari dan rekomendasi catatan kriminal. Salah satunya adalah dengan membuka layanan tambahan di Ruang Rapat Satreskrim serta mendatangi langsung pemohon yang tidak bisa hadir ke kantor polisi. “Kami juga akan berkolaborasi dengan media untuk memberikan edukasi hukum dan informasi pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lurah Binongko Dominggus Maulaka dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam penerbitan SKCK. Menurutnya, riwayat hukum seseorang harus tetap dicantumkan agar masyarakat tidak menilai kepolisian berpihak dalam meloloskan pelaku kejahatan.
Rangkaian rapat ditutup dengan pembacaan Maklumat Pelayanan Sidik Jari Satreskrim Polres Alor oleh Kapolres, diikuti oleh seluruh personel, serta penandatanganan berita acara penetapan standar pelayanan publik Polres Alor tahun 2025.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan penuh semangat dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, cepat, dan profesional di lingkungan Polres Alor.