Polres Alor Kawal Prosesi Perdamaian Adatiah antara Pemuda Lipa dan Pemuda Air Kenari

Polres Alor Kawal Prosesi Perdamaian Adatiah antara Pemuda Lipa dan Pemuda Air Kenari

Alor – Upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Alor kembali membuahkan hasil. Pada Kamis, 5 Juni 2025, pukul 15.30 WITA, telah berlangsung prosesi perdamaian secara adatiah antara Pemuda Lipa Kelurahan Kalabahi Tengah dengan Kelurahan Nusa Kenari dan Pemuda Desa Air Kenari. Kegiatan ini digelar di Ruas Jalan Wolter Monginsidi, RT 010 / RW 005, Kelurahan Nusa Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Alor KOMPOL Jery Samzon Puling, A.Md., S.H., Asisten III Sekda Alor Marten G. Maubeka, S.Sos., M.Si., Camat Teluk Mutiara Nikodemus Alofani, S.E., Pejabat Utama Polres Alor, Danki 4 Yon A Pelopor Sat Brimob Polda NTT IPTU Nardi Irawan, Lurah Nusa Kenari Bay M. Y. Kilaka, Sekdes Air Kenari Kristian Bangpada, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, personel Polres Alor, personel Kodim 1622 Alor, masyarakat kedua wilayah, dan para pemuda dari kedua belah pihak.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan doa pembukaan oleh Imam Masjid Domloli, dilanjutkan prosesi tutur adat (adatiah) oleh Tokoh Masyarakat Lipa, Yonas Kay Blegur dan Tokoh Masyarakat Air Kenari, Yakop Aleng. Prosesi dilanjutkan dengan penyerahan dan penukaran Gong Perdamaian antara perwakilan pemuda dari kedua pihak sebagai simbol kesepakatan damai. Momen sakral ditandai dengan saling berjabat tangan dan pembacaan pernyataan sikap oleh masing-masing perwakilan pemuda, yang kemudian diserahkan secara resmi kepada Asisten III Sekda Kabupaten Alor.

Dalam sambutannya, Camat Teluk Mutiara menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya Polres Alor yang telah ikut melancarkan proses perdamaian. Ia menyebut, selama beberapa waktu terakhir masyarakat merasa tidak nyaman akibat konflik yang terjadi dan mengapresiasi langkah perdamaian yang akhirnya tercapai.

Sementara itu, Waka Polres Alor KOMPOL Jery Samzon Puling, A.Md., S.H., mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, untuk menjaga dan mengarahkan generasi muda agar tidak terlibat dalam tindakan-tindakan yang dapat memicu konflik, termasuk menjauhi konsumsi minuman keras. Ia menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama.

Waka Polres juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengontrol pergaulan dan perilaku anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal negatif. Ia berharap agar perdamaian yang telah dicapai ini dapat terus dijaga dan dipelihara demi terciptanya keharmonisan di tengah masyarakat.

Asisten III Sekda Kabupaten Alor dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak terutama Polres Alor dan Kodim 1622/Alor, atas sinergi dalam proses rekonsiliasi ini. Ia berharap momen ini menjadi titik balik untuk membangun kebersamaan dan saling mengenal antar sesama warga yang pada dasarnya adalah saudara.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara perdamaian, doa penutup, dan sesi foto bersama. Seluruh prosesi berlangsung aman dan lancar dengan pengamanan dari Personil Polres Alor dan Brimob Kompi 4 Yon A Polda NTT hingga selesai pada pukul 17.30 WITA.