Polres Alor Lakukan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Jilid II dari Mahasiswa di Kantor DPRD Kab. Alor
Tribratanewsalor.com - Polres Alor melakukan pengamanan kegiatan aksi unjuk rasa dari OKP yang tergabung dalam Cipayung Plus Kab. Alor di depan Kantor DPRD Kab. Alor. senin pagi (12/10).
Kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa OKP yang tergabung dalam Cipayung Plus Kab. Alor yang melakukan aksi unjuk rasa antara lain GMNI ( Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ), GMKI ( Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia ), PMKRI ( Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia ) dan HMI ( Himpunan Mahasiswa Islam ).
Kegiatan aksi unjuk rasa jilid II yang dilalukan oleh Cipayung Plus tentang penolakan UU Omnibuslaw mendapatkan pengamanan dari Anggota Polres Alor yang dipimpin langsung oleh Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, S.I.K.
Aksi unjuk rasa mahasiswa dari GMNI, GMKI, PMKRI dan HMI tersebut terkait pengesahan UU Omnibuslaw. Adapun jumlah Massa yang hadir dalam kegiatan tersebut kurang lebih sebanyak 30 Orang.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Alor AKBP Agustinus Chtistmas, S.I.K menyampaikan kepada mahasiswa agar tetap terjalin kerjasama yang baik dalam pelaksaan Aksi demo jilid II terkait Penolakan UU Omnibuslaw yang mana massa aksi dapat menyampaikan tuntutan dengan tertib untuk menghindari terjadinya tindakan - tindakan anarkis yang menggangu stabilitas keamanan di Kab. Alor.
Tidak lupa juga Kapolres Alor menghimbau apabila ada pihak - pihak lain yang mau memprovokasi ataupun memanfaatkan momen tersebut demi kepentingan perorangan maka diharapkan untuk segera melaporkan kepada kapolres Alor agar dapat diambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Terkait kegiat hari ini kita melakukan pengamanan dari awal aksi demo sampai mereka membubarkan diri dibantu pihak Kepolisian dengan menggunakan kendaraan dinas Dalmas sebanyak 2 unit menuju ke sekretariat GMNI Alor, kita tetap melayani dan melindungi mereka, baik mahasiswa yang melakukan aksi maupun masyarakat sekitar,” tutup Kapolres Alor.