Polsek Alor Selatan Gelar Patroli dan Sambang di Pasar Rakyat Apui untuk Jaga Keamanan dan Kenyamanan

Polsek Alor Selatan Gelar Patroli dan Sambang di Pasar Rakyat Apui untuk Jaga Keamanan dan Kenyamanan

Tribratanewsalor.com, Pada hari Selasa, 06 Agustus 2024, pukul 09.00 WITA, Polsek Alor Selatan melaksanakan kegiatan sambang sekaligus patroli pengamanan di Pasar Rakyat Apui, Kelurahan Kelaisi Timur, Kecamatan Alor Selatan, Kabupaten Alor. Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel, termasuk Kasium Aiptu I Dewa Gd Wijana, Kanit Samapta Aipda I Wayan Juliana, Ka SPK B Aipda Daniel Malailak, Kanit Provos Bripka Epafrofiktus Legimakani, Kanit Intel Bripka Florianus M. Boro, dan Benma SKCK Briptu Rachmad R. Pane.

Setibanya di lokasi, anggota Polsek Alsel melakukan patroli di sekitar area pasar untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung serta pedagang. Dalam pelaksanaan patroli, anggota Polsek juga berinteraksi dengan masyarakat, baik pengunjung maupun pedagang, untuk mengetahui situasi kamtibmas di pasar serta di tempat tinggal masing-masing.

Selama interaksi dengan masyarakat, anggota Polsek Alor Selatan menyampaikan sejumlah pesan penting, antara lain mengajak masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar tempat tinggal masing-masing, mengingatkan pentingnya keselamatan saat beraktivitas, terutama saat menggunakan peralatan tajam, melarang konsumsi minuman keras di area pasar, karena dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan berpotensi memicu tindak kejahatan, menegaskan bahwa praktek perjudian di kawasan pasar tidak diperbolehkan, dan jika ditemukan, akan ditindak tegasdan menghimbau agar lingkungan pasar tetap bersih, sehingga aktivitas jual beli dapat berjalan dengan nyaman.

Dari hasil patroli, tidak ditemukan kegiatan ilegal seperti konsumsi minuman keras atau praktek perjudian di area pasar. Aktivitas di Pasar Rakyat Apui terpantau berjalan normal dan kondusif.

Patroli pengamanan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polsek Alor Selatan dan Polsubsektor Padang Alang, bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di pasar, mencegah kejahatan, serta mengantisipasi gangguan kamtibmas. Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun kemitraan dengan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan terhadap kinerja Kepolisian.