POLSEK ALOR TIMUR GELAR PATROLI DAN SAMBANG WARGA MARITAING, PERKUAT KAMTIBMAS
ALOR – Dalam rangka mendukung Program 100 Hari Kerja Kapolri, personel Kepolisian Sektor (Polsek) Alor Timur melaksanakan kegiatan patroli dan sambang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Desa Maritaing, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, Rabu (28/10/2026) pukul 08.40 Wita.
Kegiatan yang berlangsung di RT 004/RW 002, Dusun II, Desa Maritaing ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memelihara situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif sekaligus mempererat komunikasi serta silaturahmi antara kepolisian dan warga. Kegiatan tersebut dipimpin oleh AIPTU Yohosua K. Ahab bersama personel Polsek Alor Timur lainnya dan turut dihadiri Ketua RW 002 Desa Maritaing, Daud Banik, serta masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Alor Timur mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu perselisihan maupun perkelahian, serta menjaga kerukunan antarwarga. Masyarakat juga diingatkan untuk mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, dan menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, warga diajak untuk segera melaporkan kepada pemerintah desa atau pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas. Kerja sama dan komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat dinilai penting dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan sejak dini.
Melalui kegiatan patroli dan sambang ini, Polsek Alor Timur berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat serta sinergi antara kepolisian dan warga semakin kuat. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar, sejalan dengan semangat
“Polisi Bersama Masyarakat.”
Humas Polres Alor

