Polsek Alor Timur Laut Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2020 Desa Waisika

Polsek Alor Timur Laut Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2020 Desa Waisika

Tribratanewsalor.com – Bertempat di Kantor Desa Waisika, Kecamatan Alor Timut Laut, Kabupaten Alor telah dilaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Desa Waisika Periode Juli 2020 s/d Oktober 2020, Selasa pagi (22/12).

Kegiatan  Penyaluran BLT-Dana Desa Waisika dilakukan oleh Pemerintah Desa Waisika yg dipimpin oleh Kepala Desa Waisika Oktovianus Manetlau.

Adapun besaran Dana yangg disalurakan Kepada Kepala Kelurga Penerima BLT-DD adalah sebesar Rp.1.200.000 ( satu juta dua ratus ribu rupiah ) per Kepala Keluarga.

Turut hadir dalam kegiatan  tersebut  KA SPK "B" Polsek Alor Timur Laut Aipda Alfred Damandolung, Para Kaur Desa Waisika, warga Desa Waisika Penerima BLT-DD.

Dalam giat tersebut Aipda Alfred Damandolung selaku KA SPK "B" menghimbau Kepada Para penerimaan BLT-DD untuk mempergunakan dengan sebaik-baiknya bantuan yang di salurkan oleh Pemerintah saat ini dan jangan menyalah gunakan bantuan yang disalurkan saat ini  untuk keperluan yang tidak wajar, Selain itu juga KA SPK “B” menyampaikan bahwa Kabupaten Alor Sudah masuk dalam Kategori Zona Merah dalam penyebaran Covid-19 untuk itu diharapkan kepada warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir dan menghindari Kerumunan.

Penekanan terakhir dihimbau kepada seluruh Umat yang merayakan  Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021 hanya dilakukan didalam Rumah dan dilarang untuk melakukan Konvoi, arak-arakan atau kegiatan sejenisnya yang akan menimbulkan kerumunan banyak orang.