Polsubsektor Pantar Timur Intensifkan Patroli dan Pengamanan Pasar Tradisional Bakalang, Warga Diimbau Jaga Kamtibmas

Polsubsektor Pantar Timur Intensifkan Patroli dan Pengamanan Pasar Tradisional Bakalang, Warga Diimbau Jaga Kamtibmas

Alor, 3 Juni 2026 – Personel Polsek Pantar melalui Polsubsektor Pantar Timur melaksanakan kegiatan patroli, pengamanan, dan penyampaian imbauan kamtibmas di Pasar Tradisional Bakalang, Desa Batu, Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor, Rabu (03/06/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WITA tersebut dipimpin oleh Ps. Kapolsubsektor Pantar Timur, Bripka Absaloma Saekoko, bersama anggota. Patroli dan pengamanan pasar merupakan agenda rutin kepolisian guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat yang beraktivitas di lingkungan pasar.

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pemantauan terhadap aktivitas jual beli sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pedagang maupun pengunjung pasar. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memperkuat komunikasi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pada kesempatan tersebut, anggota Polsubsektor Pantar Timur menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat. Warga diminta untuk menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak mengonsumsi minuman keras serta menghindari berbagai kegiatan yang melanggar hukum.

Petugas juga mengingatkan para pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai standar agar segera menggantinya dengan knalpot standar pabrikan. Penggunaan knalpot racing dinilai dapat mengganggu ketertiban umum dan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku apabila tetap digunakan.

Selain itu, masyarakat pengguna jalan diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara dan penumpang serta tidak berboncengan melebihi kapasitas yang ditentukan guna mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

Kepada para sopir kendaraan, petugas menekankan pentingnya tidak mengonsumsi minuman keras saat mengemudi, memperhatikan kapasitas muatan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan penumpang selama perjalanan.

Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan masyarakat, Polsubsektor Pantar Timur juga mengingatkan warga agar berhati-hati terhadap praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang belakangan marak terjadi. Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan janji keuntungan besar tanpa prosedur yang jelas. Apabila menemukan indikasi aktivitas tersebut, warga diimbau segera melaporkannya kepada Polsek Pantar atau Polres Alor.

Kapolsubsektor bersama anggota juga melakukan pemantauan terhadap potensi aktivitas perjudian bola guling (BG) di area pasar. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa pada hari ini tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian bola guling di Pasar Tradisional Bakalang.