RESPON CEPAT LAYANAN POLISI 110, POLRES ALOR TINDAK LANJUTI LAPORAN GANGGUAN KAMTIBMAS DI DEPAN SPBU AIR KENARI
Alor – Polres Alor kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis kepada masyarakat. Melalui Layanan Polisi 110, personel Piket Penjagaan dan Piket Fungsi yang dipimpin oleh Pamapta I AIPTU Sahrul Kasim bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol dan membuat keributan di depan SPBU Air Kenari, Kelurahan Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Senin (20/7/2026).
Laporan masyarakat diterima oleh Operator Call Center 110 Polres Alor pada pukul 15.14 WITA. Menindaklanjuti informasi tersebut, operator segera meneruskan laporan kepada Piket Penjagaan dan Piket Fungsi yang dipimpin oleh Pamapta I AIPTU Sahrul Kasim untuk segera mendatangi lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan tindakan kepolisian secara humanis dengan menegur dan membubarkan sekelompok pemuda yang membuat keributan. Selanjutnya, Pamapta I AIPTU Sahrul Kasim memberikan imbauan kepada para pemuda agar tidak lagi mengonsumsi minuman beralkohol dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun meresahkan masyarakat.

Setelah situasi dipastikan aman, tertib, dan kondusif, Piket Penjagaan dan Piket Fungsi kembali ke Mako Polres Alor untuk melanjutkan pelaksanaan tugas.
Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, S.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima melalui Layanan Polisi 110 akan segera ditindaklanjuti sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis.
"Layanan Polisi 110 merupakan salah satu sarana pelayanan kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran anggota Polri. Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan ini. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara cepat sesuai prosedur demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif," ujar AKBP Nur Azhari, S.H.
Kapolres Alor juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar menghindari penyalahgunaan minuman beralkohol serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Menurutnya, keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Polres Alor mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dengan segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui Layanan Polisi 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.
Humas Polres Alor

