Terjadi Pembakaran 3 Lapak Kios milik Warga Kampung Watatuku Kelurahan Welai Timur oleh OTK yang berdampak pembacokan terhadap satu Warga Kampung Mola Kelurahan Welai Timur Kec. Teluk Mutiara Kab. Alor.

Kalabahi (1/10/25) Kasi Humas Polres Alor Bripka Agus Eko meluruskan informasi dimana paska terjadi peristiwa pembakaran 3 Lapak Kios milik Warga Watatuku Kelurahan Welai Timur Kec. Teluk Mutiara Kab. Alor tanggal 30 September 2025 jam 03.30 Wita oleh orang tidak dikenal (OTK) berdampak marahnya pemilik Kios inisial MA dan MA lalu menyerang warga kampung Mola inisial MTL yang sedang membeli rokok di simpang asrama Kodim pada jam 05.30 Wita.
Pukul 05.45 Wita piket Polres Alor tiba di TKP selanjutnya pukul 07.45 Wita pleton Dalmas kerangka juga tiba di TKP. Pada pukul 12.30 Wita massa asal Kampung Mola diseputar Lapas mencoba masuk ke Kampung Watatuku namun berhasil didesak mundur oleh Tim Polres Alor untuk kembali ke Kampung Mola.
Setelah massa kampung Mola membubarkan diri selanjutnya Tim yang dipimpin Kabag Ops Polres Alor menuju simpang Watatuku dimana mendapati massa Kampung Watatuku sedang melakukan pemblokiran jalan, atas aksi tersebut Polres Alor berhasil mengamankan 2 pelaku inisial JP dan DL dibawa ke Polres Alor selanjutnya diambil keterangan terkait motif aksi yang mereka lakukan.
Kapolres Alor (30/9/25) menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, perbuatan yang dilakukan kedua pemuda tersebut tergolong dalam kategori tindak pidana ringan (Tipiring), oleh karena itu, penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sebagai bentuk pertanggung jawaban, JP dan DL diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Selain itu keduanya dikenakan sanksi wajib lapor sebanyak dua kali dalam seminggu di Polres Alor.
Kapolres juga menegaskan bahwa tindakan pembelokiran jalan oleh pihak mana pun tidak dapat dibenarkan karena dapat mengganggu ketertiban umum serta meresahkan masyarakat pengguna jalan. Kapolres Alor mengimbau seluruh pemuda dan masyarakat Kabupaten Alor untuk senantiasa menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.