Tim URC Satreskrim Polres Alor Intensifkan Patroli Malam dan Sambang Kamtibmas, Cegah 3C serta Antisipasi Tawuran Remaja

Tim URC Satreskrim Polres Alor Intensifkan Patroli Malam dan Sambang Kamtibmas, Cegah 3C serta Antisipasi Tawuran Remaja

Alor – Kamis, 16 Juli 2026, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Alor kembali melaksanakan patroli malam secara intensif dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif. Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) serta mengantisipasi aksi tawuran remaja yang belakangan ini menjadi perhatian di wilayah Kabupaten Alor.

Sebelum melaksanakan patroli, seluruh personel Tim URC terlebih dahulu mengikuti apel pengecekan yang dilaksanakan pada pukul 18.00 WITA di Mako Polres Alor. Apel dipimpin langsung oleh Katim URC, Ipda Ibrahim F. Usman, S.H., guna memastikan kesiapan personel serta kelengkapan sarana dan prasarana yang akan digunakan selama pelaksanaan tugas.

Usai apel, Tim URC bergerak menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok remaja serta wilayah yang rawan terjadi aksi tawuran. Selain melaksanakan patroli secara mobile, personel juga melakukan siaga dan pemantauan di beberapa titik strategis untuk memastikan situasi tetap aman, terkendali, serta mengantisipasi setiap potensi gangguan keamanan sejak dini.

Dalam kegiatan tersebut, Tim URC juga melaksanakan sambang Kamtibmas dengan menyapa dan berdialog langsung bersama para remaja yang masih berkumpul pada malam hari. Petugas memberikan imbauan agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun perbuatan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum. Para remaja juga diajak untuk mengisi waktu dengan kegiatan yang positif serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Patroli berlangsung hingga dini hari sebagai bentuk komitmen Polres Alor dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran Tim URC di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak pidana 3C, menekan potensi tawuran remaja, serta mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Alor.