Tragedi Tenggelam di Desa Otvai, Polres Alor bersama Instansi terkait Berhasil Evakuasi Korban Setelah Pencarian Intensif

Tragedi Tenggelam di Desa Otvai, Polres Alor bersama Instansi terkait Berhasil Evakuasi Korban Setelah Pencarian Intensif

Tribratanewsalor.com.-  Adanya Informasi dari warga masyarakat Desa Otvai pada hari Kamis Tanggal 28 Desember 2023 Pukul 16.00 Wita, bahwa adanya Korban tenggelam  yang merupakan salah satu warga Desa Otvai yang bernama Pen Petrus Mail, laki-laki berusia 41 tahun, di Embung yang berlokasi di Rt 006/ Rw 003, Dusun II Desa Otvai, Kab. Alor.
Adapun keterangan Saksi dari Martinus Akal menjelaskan pada saat itu dirinya sementara memancing di Embung kemudian korban mendatangi dirinya dan memberikan sebatang rokok daun Koli kemudian korban mengatakan kepada saksi bahwa "saya berenang dulu", dan saat itu pula korban membuka bajunya dan langsung melompat ke dalam Embung. Selang berapa menit setelah korban melompat saksi tidak melihat korban naik kepermukaan, atas kejadian tersebut saksi berusaha mencari korban namun upaya saksi tidak berhasil setelah itu saksi mencari bantuan dengan melaporkan kepada warga setempat untuk melakukan upaya pencarian secara bersama - sama.
Berdasarkan infromasi tersebut, Kapolsek Abal AKP Rasyid Blegur melakukan  koordinasi dengan Kasat Polair IPTU Kasman Sara guna mengambil langkah - langkah tindak lanjut terkait informasi tersebut, setelah melakukan koordinasi, Polres Alor khususnya Satuan Polairud membentuk tim gabungan yakni Satuan Polairud, Polsek Alor Barat Laut, dan unit Reskrim Polres Alor, di bawah pimpinan KBO Sat Polairud IPDA Richardus Nyomeo, S.H., bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pencarian terhadap korban.
Sampai di TKP sekitar pukul 17.30 Wita, tim langsung melakukan pencarian terhadap korban tenggelam. Namun, karena kondisi sudah malam, pandangan terbatas, dan keselamatan tim menjadi prioritas, kegiatan pencarian dihentikan sementara, dengan janji akan dilanjutkan pada keesokan harinya, Jumat, 29 Desember 2023.


Pada hari Jumat tanggal 29 Desember 20203 Pukul 08.30 Wita, tim kembali mendatangi TKP, kali ini pencarian dipimpin oleh Kasat Polairud IPTU Kasman Sara. Sekitar pukul 09.00 Wita, tim gabungan yang terdiri dari personil Satuan Polairud Polres Alor, Polsek Abal, BPBD Kab. Alor, Posramil Abal, serta dibantu oleh pemerintah dan masyarakat Desa setempat, melanjutkan kegiatan pencarian dengan metode penyelaman. Adapun tiga penyelam, termasuk personil Sat. Polairud Polres Alor AIPDA Salema Lewaimang dan BRPKA Hasyim R. Enga, serta personil dari Kantor Perikanan Kab. Alor Bapak Elifelet, melakukan penyelaman.
Hasil dari penyelaman tersebut, korban berhasil ditemukan didasar Embung pada kedalaman kurang lebih 3 meter sekitar pukul 09.52 Wita dan langsung dilakukan proses evakuasi ke tepian Embung. Pihak keluarga meminta agar Korban dapat langsung dibawa ketempat kediamannya karena keluarga Korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah.
Selanjutnya, korban diserahkan kepada pihak keluarga serta pemerintah desa setempat. Tragedi ini menunjukkan kerja sama antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat dalam menanggapi situasi darurat.