Upaya Mediasi dan Pencarian Solusi untuk Mencegah Tawuran Antar Pemuda di Kabupaten Alor

Upaya Mediasi dan Pencarian Solusi untuk Mencegah Tawuran Antar Pemuda di Kabupaten Alor

Kalabahi, Minggu, 16 Februari 2025 - Pemerintah Kabupaten Alor bersama dengan aparat kepolisian dan tokoh masyarakat melakukan serangkaian pertemuan untuk mencari solusi dan mencegah terjadinya kembali tawuran antar pemuda Wetabua dan pemuda Kampung Baru. Pertemuan ini diinisiasi oleh Penjabat (Pj) Bupati Alor, Dr. Drs. Zet Soni Libing, M.Si., didampingi oleh Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M., serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menyiapkan rencana mediasi antara kedua belah pihak serta menciptakan langkah-langkah persuasif guna mencegah konflik serupa di masa depan.

 

Pertemuan pertama dilaksanakan pada pukul 08.00 WITA di Kelurahan Wetabua, Kecamatan Teluk Mutiara. Hadir dalam pertemuan ini Lurah Wetabua, Jitran Blegur, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat. Dalam pertemuan tersebut, Lurah Wetabua berharap agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan adanya isu sara. Ia juga mengusulkan pembuatan Pos Kamling di Simpang 4 Putralio yang akan dijaga oleh masyarakat. 

Dalam kesempatannya, Kapolres Alor menekankan pentingnya menjaga toleransi dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar. Dia mengingatkan bahwa Pulau Alor memiliki nilai toleransi yang tinggi, sehingga masyarakat diharapkan tidak mudah terpancing oleh provokasi yang dapat memicu konflik. Pj Bupati Alor juga meminta agar semua permasalahan diserahkan kepada pihak kepolisian, TNI, dan pemerintah untuk ditangani secara profesional, sehingga tidak ada lagi aksi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Setelah pertemuan di Wetabua, pada pukul 08.30 WITA, Pj Bupati Alor dan Kapolres Alor beserta rombongan melanjutkan pertemuan di Kampung Baru, Kelurahan Nusa Kenari, bersama Lurah Nusa Kenari, Bobby Kilaka, dan para tokoh masyarakat Kampung Baru. Dalam pertemuan ini, Pj Bupati meminta agar tokoh masyarakat dan pemuda Kampung Baru berperan aktif dalam mencegah aksi tawuran. Dia menegaskan bahwa kasus yang terjadi telah ditangani oleh kepolisian, dan masyarakat diharapkan tidak mengambil tindakan sendiri. Lurah Nusa Kenari juga menyampaikan bahwa kejadian tawuran pada 16 Februari 2025 tidak hanya melibatkan warga Kampung Baru, tetapi juga warga dari wilayah lain yang memiliki masalah dengan pemuda Wetabua.

Dan pada hari yang sama, Minggu (16/2) pukul 13.50 WITA, pertemuan dilanjutkan di Kampung Baru, Kelurahan Nusa Kenari. Pertemuan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama dan para warga Kampung Baru.

 

Dalam pertemuan tersebut Pj Bupati Alor kembali menegaskan bahwa konflik ini telah mengganggu situasi keamanan dan ketertiban (Sitkamtibmas) serta perekonomian masyarakat. Dia meminta kerelaan hati seluruh masyarakat untuk mengakhiri konflik ini dan tidak terprovokasi oleh isu-isu di media sosial. Ia juga mengimbau agar masyarakat mempercayakan penanganan proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

 

Ketua DPRD Kabupaten Alor, Paulus Brikmars, S.H., menyampaikan himbauan agar masyarakat mengutamakan cinta kasih daripada emosi yang hanya akan merugikan diri sendiri, kelompok, maupun masyarakat di Kabupaten Alor pada umumnya. Dia juga mendukung permintaan masyarakat untuk mendirikan Pos Keamanan di sejumlah titik rawan, namun hal tersebut perlu dibahas lebih lanjut dengan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Kapolres Alor menjelaskan bahwa terkait dengan dugaan kasus penganiayaan, pihaknya telah memeriksa enam orang saksi. Apabila seluruh unsur telah terpenuhi, pihaknya akan melakukan gelar perkara guna menetapkan status tersangka. Dia meminta dukungan masyarakat agar mempercayakan masalah tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses menurut hukum yang berlaku. Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara terbuka dan tidak berpihak dalam menegakkan hukum. Dia berharap agar semua masyarakat dapat bersama-sama menjaga perdamaian di Kabupaten Alor.

 

Serangkaian pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan perdamaian antara kedua kelompok pemuda. Pemerintah, kepolisian, dan tokoh masyarakat berkomitmen untuk terus melakukan upaya mediasi dan pencegahan agar konflik serupa tidak terulang di masa depan.