Vicon Dengan Jajaran Propam Polda NTT, Kapolda NTT Harap Propam Menjadi Lebih Profesional
Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H.,M. Hum., didampingi Kabidpropam Polda NTT Kombes Pol. Agus Suryoto, S.H., dan Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H., memberikan arahan kepada seluruh personil jajaran Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT, Selasa (23/3/2021) siang.
Kegiatan yang berlangsung di Rupatama lantai III Mapolda NTT ini diikuti oleh para Kapolres jajaran, Para Kasie Propam Polres Jajaran dan para anggota propam Polres jajaran melalui sarana video conference (vicon) dari kesatuan masing-masing.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberi motivasi kepada para personil dalam menjalankan tugas Kepolisian yang benar dan yang seharusnya dilakukan.
Dalam arahannya, Kapolda NTT mengatakan bahwa fungsi propam merupakan fungsi yang sangat penting dan strategis dalam rangka menjaga marwah organisasi Kepolisian RI.
Kapolda juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Kabidpropam dan Kapolres jajaran yang sejauh ini masih dapat menjaga nama baik Polda NTT.
"Tentu saja keberhasilan Polda NTT ini salah satu adalah peran dari dukungan Propam. Propam adalah suatu lembaga yang di bentuk ketika meneguhkan diri kita menjadi organisasi yang modern", ucap Kapolda NTT.
Pada kesempatan ini, Kapolda menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan program Kapolri khususnya program presisi. Dan program persisi ini maupun Program lainnya tidak akan berhasil tanpa ada fungsi pengawasan dan fungsi pengamanan internal.
"Inilah bagaimana peran peduli Propam yang tidak hanya berputar pada masalah displin tetapi juga harus paham pengetahuan ilmu Kepolisian modern. Propam juga harus memiliki kemampuan untuk melakukan penyelidikan. Harus tau ilmu-ilmu pengetahuan untuk mendorong Propam ini menjadi lebih profesional", harapnya.
Kapolda juga mengevaluasi tentang kasus senjata api yang dilakukan oleh anggota Polri. Senpi sebagai alat utama tetapi bukan sebagai alat paling utama, senpi digunakan adalah pilihan paling terakhir.
"Disini proses pengambilan senpi harus memenuhi persyaratan seperti melalui aspek kejiwaan atau tes psikologi dan juga aspek keterampilan. Psikologi baik tapi tidak terampil tidak berhak memegang senpi. Karena berbahaya bagi Anggota dan masyarakat. Pemberian senpi harus sesuai dengan jenis senpi yang dipakai latihan keterampilan dalam menembak", katanya.
Lanjutnya dikatakannya, anggota Operasional perlu dibekali kemampuan menggunakan alsus selain senpi (tongkat dan borgol) yang berlaku secara universal sehingga penggunaan senpi adalah pilihan terakhir dan tidak happy trigger.
Selain itu, perlu dipahami bahwa Polri adalah alat negara dan contoh Masyarakat. Ada etika dalam bermedsos sehingga tidak menimbulkan mispresepsi.
"Gunakan Medsos untuk membangun citra Polri yang positif dengan memposting hal-hal yang baik. Jangan menunjukkan hidup yang mewah/hedonis, perilaku seks menyimpang, gampol tidak sesuai ketentuan. Hal -hal ini yang dapat menurunkan citra Polri", terangnya.
Kapolda juga menegaskan tentang keterlibatan anggota dengan narkoba, bila masih ada yang terlibat maka ada dua pilihan yaitu dipidanakan atau dipecat.
Setiap orang yang sudah dalam pengawasan dan penguasaan Polri maka wajib hukumnya Polri memberikan perlindungan dan pengamanan. Dalam penahanan selalu memperhatikan baik kesiapan administrasi, tempat tahanan dan logistik.
Mengenai miras, Kapolda NTT menekankan bahwa miras itu bukan budaya tetapi kebiasaan. Rubah mind set, karena miras bisa merusak kesehatan dan perubahan perilaku seperti kekerasan fisik dan seksual.
Selain itu, Kapolda NTT menjelaskan tentang larangan Anggota memasuki tempat hiburan malam. Bila ada penugasan dengan dilengkapi surat perintah diperbolehkan dengan pengawasan Propam. Kapolda juga menyampaikan agar TNI-Polri harus solid. Dengan selalu melaksanakan kegiatan sinergitas Polri-TNI.
Diakhiri arahannya, Kapolda NTT menyampaikan tujuh Direktif nya yakni pertama, tingkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, hayati dan pahami Tribrata dan Catur prasetya sebagai pedoman hidup dan kerja untuk wujudkan polisi yang berjiwa polisi.
Kedua, Pemimpin harus punya power untuk memimpin anggoatanya, mempunyai konsep, bisa menjadi pimpinan dan berjiwa mengabdi kepada masyarakat.
Ketiga, Propam harus profesional dan selalu aktif sebagai garda terdepan dalam menjaga institusi Polri, jangan ragu dalam menegahkan disiplin bagi anggota Polri.
Keempat, tingkatkan giat ops gaktibplin pada setiap satker tentang tampang. Ingatkan anggota agar selalu check kelengkapan kendaraan dan taati peraturan lalu lintas.
Kelima, lakukan penyelesaian pelanggaran disiplin harus jelas, tuntas dan dapat dipertanggung jawabkan agar tidak merugikan pihak manapun.
Keenam, tingkatkan pengawasan personil serta tindak tegas bagi anggota yang masih datang ke tempat hiburan atau konsumsi miras serta menjadi pemicu masalah baik dengan masyarakat, tni atau asn lainnya.
Ketujuh, kemampuan dan performance perorangan yang meliputi panca siap antara lain : siap diri, siap mako, siap data, siap operasional dan siap siaga.