Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Ditreskrimsus Polda NTT Gandeng KPPU IV Surabaya Sidak Pasar Kasih Naikoten 1 Kupang

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Ditreskrimsus Polda NTT Gandeng KPPU IV Surabaya Sidak Pasar Kasih Naikoten 1 Kupang

Ditreskrimsus Polda NTT gandeng Komisi pengawas persaingan usaha wilayah IV Surabaya melakukan sidak pasar Kasih Naikoten 1 Kupang, Selasa (27/4/2021).

Kegiatan ini dilakukan guna menjaga kestabilan harga bahan pokok dan penting menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) Bulan Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 2021, di wilayah NTT menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H.

Kegiatan ini dihadiri oleh Romi Pradhana Aryo (Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil IV) bersama Ero Sukmajaya (Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil IV), Iptu Jhon Blegur

Berdasarkan hasil pemantauan di Pasar Naikoten 1 Kupang, rata-rata mengalami kenaikan harga pasca bencana lalu salah satu contohnya harga telur yang semula 50.000/rak menjadi Rp.55.000.

Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil IV Tomy Pradjana Aryo menjelaskan bahwa pengawasan terhadap pasokan tetap harus dilakukan, meskipun belum terdapat keluhan.

“Bagi KPPU pengawasan terhadap kelancaran pasokan penting dilakukan untuk menghindari atau meminimalisir terjadinya praktik penahanan pasokan yang berujung pada naiknya harga komoditas,” tutur Romy.

Sementara itu Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil IV Ero Sukmajaya mengharapkan melalui kegiatan pemantauan di lapangan ini dapat memberikan informasi yang proporsional bagi masyarakat.

“Pengawasan yang kami lakukan pada hari ini menunjukan adanya kestabilan harga dan pasokan sehingga diharapkan masyarakat tidak perlu melakukan panic buying dan sebaliknya menjadi sinyal bagi para pelaku pasar untuk tidak mencari keuntungan yang berlebihan,” pungkas Ero Sukmajaya.